Back to Top
HUKUM POLITIK

Anwar Usman Terbukti Langgar Etik, PBHI: Keputusan MKMK Buktikan Pencalonan Gibran Cacat Hukum dan Etika!

DEMOCRAZY.ID
November 08, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Anwar Usman Terbukti Langgar Etik, PBHI: Keputusan MKMK Buktikan Pencalonan Gibran Cacat Hukum dan Etika!

DEMOCRAZY.ID - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menilai pencalonan Gibran Rakabuming Raka kini telah cacat secara hukum dan etika.  Hal ini terjadi setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat dan disanksi pemberhentian sebagai ketua. Berdasarkan keputusan MKMK itu, Ketua PBHI Nasional, Julius Ibrani mengatakan, keputusan MK nomor 90 tahun 2023 yang membolehkan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden berusia di bawah 40 tahun asalkan berpengalaman atau sedang menjadi kepala daerah cacat secara prosedural dan sangat kental dengan indikasi kolusi serta nepotisme. "Dengan demikian, majunya Gibran sebagai Calon Wakil Presiden cacat secara hukum dan cacat secara etika," ujar Julius kepada wartawan, Rabu (8/11/2023). Menurut dia, keputusan MKMK sepatutnya tidak hanya memberhentikan Anwar Usman jadi Ketua MK, tapi juga memberhentikan dia jadi hakim MK.  Sebab, relasi kuasa antara rezim penguasa, MK, dan ...
Baca selengkapnya

Penulis blog