Back to Top
HUKUM POLITIK

Anwar Usman Langgar Kode Etik, Pengamat: Secara Logika Putusan 90 Tidak Sah, Perlu Dikoreksi!

DEMOCRAZY.ID
November 11, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Anwar Usman Langgar Kode Etik, Pengamat: Secara Logika Putusan 90 Tidak Sah, Perlu Dikoreksi!

DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menyatakan bahwa secara logika hukum, Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tidak sah. Alasannya, kata Bivitri, karena putusan itu terbukti telah memberikan karpet merah kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi bakal cawapres. Proses yang dihasilkan dalam putusan 90 sarat akan konflik kepentingan karena saat itu Mahkamah Konstitusi (MK) diketuai oleh paman Gibran, yakni Anwar Usman. Kini berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Anwar Usman juga telah dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik dalam putusan tersebut. "Harus dipertanyakan karena logika hukumnya, putusan 90 itu, ya, yang memberikan karpet merah untuk Gibran itu dihasilkan dari sebuah proses yang sekarang ini sudah nyata berdasarkan putusan Majelis Kehormatan MK bahwa prosesnya salah." kata Bivitri dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (11
Baca selengkapnya

Penulis blog