Back to Top
HUKUM

Anwar Usman Diberhentikan, Saiful Mujani ke Gibran: Kamu Jadi Cawapres Atas Dasar Pelanggaran Berat, Nggak Malu?

DEMOCRAZY.ID
November 08, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Anwar Usman Diberhentikan, Saiful Mujani ke Gibran: Kamu Jadi Cawapres Atas Dasar Pelanggaran Berat, Nggak Malu?

DEMOCRAZY.ID - Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Buntut pemberhentian Anwar Usman, peneliti Saiful Mujani memberikan sindiran keras kepada Gibran. Dalam cuitannya di akun X @ saiful_mujani , peneliti tersebut memperingatkan Gibran yang terpilih jadi cawapres atas dasar pelanggaran berat penegak hukum. Blak-blakan, akademisi itu juga mempertanyakan apakah Gibran tidak malu mendapati fakta tersebut. "Pak @gibran_tweet sampean (kamu) jadi cawapres di atas dasar pelanggaran berat penegak hukum, Ketua MK, om bapak, ra isin (nggak malu)," ujarnya. pak @gibran_tweet sampean jadi cawapres di atas dasar pelanggaran berat penegak hukum, ketua mk, om bapak. ra isin🙈 https://t.co/saJV9lYUb5 — saif...
Baca selengkapnya

Penulis blog