Back to Top
POLITIK

Alamak! KPU Hapus Status 'Mantan Napi' Caleg DPR RI dari Informasi Publik, Terbanyak PDIP

DEMOCRAZY.ID
November 07, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Alamak! KPU Hapus Status 'Mantan Napi' Caleg DPR RI dari Informasi Publik, Terbanyak PDIP

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghapus riwayat hukum atau status mantan narapidana (napi) sejumlah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari informasi profil yang dipublikasi di website KPU terkait daftar calon tetap (DCT). Berdasarkan hasil penelusuran terhadap 52 nama caleg DPR RI mantan napi yang masuk DCT, terdapat belasan nama caleg yang status hukumnya tidak dimuat. Menariknya, status hukum yang dihilangkan KPU dalam website resminya, kebanyakan berasal dari PDI Perjuangan. Misalnya ada nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Gotong Royong era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Rokhmin Dahuri yang tersangkut korupsi dana non-budgeter Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rokhmin Dahuri divonis penjara 7 tahun dan denda Rp200 juta, karena terbukti merugikan uang negara hingga Rp15 miliar.  Namun, dia sempat mendapat potongan masa tahanan 2,5 tahun karena mengambil langkah hukum peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Guru Besar Pe
Baca selengkapnya

Penulis blog