Back to Top
HUKUM

Wadaw! 33 Ribu Hektar Hutan Rimba Papua 'Dirampok' Perusahaan Asing, Begini Kondisinya

DEMOCRAZY.ID
Oktober 26, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Wadaw! 33 Ribu Hektar Hutan Rimba Papua 'Dirampok' Perusahaan Asing, Begini Kondisinya

DEMOCRAZY.ID - Isu kejahatan lingkungan di Papua, hingga kini masih mejadi sorotan serius. Bahkan diduga, banyak hutan rimba di sana yang telah disulap menjadi perkebunan kelapa sawit oleh pihak asing. Setidaknya hal itu ditemukan Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E usai menerima aduan dari masyarakat adat di Dusun Maam, Distrik Ngguti, Kabupaten Marauke, Papua Selatan. Tak tanggung-tanggung, menurut laporan yang ia terima, luas hutan rimba yang dijadikan area perkebunan kelapa sawit mencapai 33 ribu hektar. Diduga, praktik ini melibatkan perusahaan asing asal Korea dengan inisial PT DP. "Jadi saya mendapatkan surat kuasa substitusi dari wilayah Papua dari seorang pengacara Papua yang bernama Yohanes yang juga mendapatkan kuasa khusus, dari 17 marga adat di sana," kata Deolipa saat ditemui di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat dikutip pada Kamis, 26 Oktober 2023. "Mereka ini meminta perlindungan hukum, atau meminta bantuan hukum kepada kami, pengacara di Ja
Baca selengkapnya

Penulis blog