EKBIS

Teten Masduki Geram, Ternyata Barang-Barang Yang Dijual di TikTok Shop Diimpor Secara Ilegal, Loh Kok Bisa?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 06, 2023
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Teten Masduki Geram, Ternyata Barang-Barang Yang Dijual di TikTok Shop Diimpor Secara Ilegal, Loh Kok Bisa?



DEMOCRAZY.ID - Setelah ditutupnya layanan TikTok Shop, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki blak-blakan soal kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah. 


Menurut Teten, TikTok Shop ditutup lantaran belum terpenuhinya izin e-commerce digabungkan dengan perizinan media sosial.


Hal lainnya yang membuatnya geram, banyak produk impor ilegal dari Tiongkok berseliweran di Indonesia yang dijual di TikTok Shop.


Informasi itu didapat Teten usai melakukan rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.


"Saat Ratas kemarin, Bu Menteri Keuangan sudah sampaikan ini data ekspor dari China cukup besar, tapi yang tercatat data impor kita sangat sedikit. Berarti ini ada lewat jalur ilegal, ini yang mau kita benahi," kata Teten ketika ditemui di sela acara Indonesia Digital MeetUp 2023 di gedung Smesco, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023 kemarin. 


Teten berujar, ditutupnya layanan TikTok Shop bukan tanpa alasan. Menurut datanya, produk impor murah dari Tiongkok membuat 22 juta pelaku UMKM mati lemas karena sulit bersaing dan melumpuhkan produksi mereka.


Barang-barang ilegal ini dijual kelewat murah, sehingga produk lokal tak bisa bersaing.


Untuk itu, hal ini harus dibenahi karena tak mungkin para pedagang menjualnya di bawah harga produksi.


"Alasan produk China bisa dijual sangat murah di e-commerce karena dari negara asalnya sudah didumping. Di mana mereka membuang barangnya ke Indonesia lewat jalur tidak resmi," imbuhnya. 


Teten menyebut, arahan Presiden Joko Widodo sudah dipertegas saat melakukan ratas.


Jokowi meminta Kemenkop UKM dan jajaran kementerian terkait untuk membenahi arus masuk dari barang impor ini.


Menurut Teten, regulasi arus penjualan barang impor harus diperketat. Lantas ia membandingkan dengan situasi di Tiongkok yang mampu menekan arus impor.


Menurutnya, aturan ketat di Tiongkok menyatakan tidak boleh e-commerce menjual produk dari luar negeri di bawah harga pokok produksi.


Apabila dilanggar, sanksi berat menanti bagi pelaku produksi. 


"Sanksinya keras. Sedangkan di Indonesia masih bisa dengan mudah barang impor dari luar negeri dijual dengan harga yang kelewat murah," tutup Teten. [Democrazy/DW]

Penulis blog