Back to Top
HUKUM

Terungkap Korupsi Setoran UWT Rempang Eco City Rp 3,6 Triliun

DEMOCRAZY.ID
Oktober 05, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Terungkap Korupsi Setoran UWT Rempang Eco City Rp 3,6 Triliun

Terungkap Korupsi Setoran UWT Rempang Eco City Rp 3,6 Triliun Oleh: Faisal Sallatalohy Mahasiswa S3 Hukum Trisakti  POLEMIK Eksekusi Mega Proyek Stategis Negara (PSN) Rempang Eco-City menemui babak baru. Di balik ngototnya pemerintah, terutama Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia merampas lahan warga, ternyata terdapat indikasi korupsi dan pengaturan nilai investasi yang menguntungkan pihak tertentu.  Indikasi perilaku korup tercermin dari sikap kepala BP Batam yang meminta Sri Mulyani memberi dana Rp 1,6 triliun dari APBN untuk keperluan relokasi warga.  BP Batam memerlukan dana sebesar itu untuk merelokasi 900 KK di tiga kampung terdampak proyek ke kawasan Dapur 3.  Di dalamnya akan disiapkan 2.700 rumah type 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2 berikut berbagai fasilitas pendukungnya.  Permintaan BP Batam kepada Sri Mulyani dan disepakati komisi VI DPR RI untuk menggunakan dana APBN dalam rangka pembiayaan pembangunan wilayah relokasi warga ini terbilang aneh.  H
Baca selengkapnya

Penulis blog