'Tamparan Kasus Korupsi Menteri Pertanian' KASUS korupsi yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tak hanya mempermalukan Partai NasDem. Kasus yang sama sejatinya menguak penyakit kronis dalam pemerintahan Joko Widodo. Penanganan perkara ini pun masih menyisakan syak wasangka kepada KPK. KPK, pada Selasa pekan lalu, menerbitkan surat perintah penyidikan atas perkara dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Pertanian. Tiga orang dikabarkan telah menjadi tersangka, yakni Menteri Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta. Ketiganya dijerat Pasal 12 e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasdi dan Hatta diduga mengumpulkan uang saweran dari para pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian untuk kepentingan Syahrul dan keluarganya. Temuan puluhan amplop yang berisi duit miliaran rupiah saat KPK menggeledah rumah dinas Syahrul pada 28 September lalu meng
'Tamparan Kasus Korupsi Menteri Pertanian' KASUS korupsi yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tak hanya mempermalukan Partai NasDem. Kasus yang sama sejatinya menguak penyakit kronis dalam pemerintahan Joko Widodo. Penanganan perkara ini pun masih menyisakan syak wasangka kepada KPK. KPK, pada Selasa pekan lalu, menerbitkan surat perintah penyidikan atas perkara dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Pertanian. Tiga orang dikabarkan telah menjadi tersangka, yakni Menteri Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta. Ketiganya dijerat Pasal 12 e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasdi dan Hatta diduga mengumpulkan uang saweran dari para pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian untuk kepentingan Syahrul dan keluarganya. Temuan puluhan amplop yang berisi duit miliaran rupiah saat KPK menggeledah rumah dinas Syahrul pada 28 September lalu meng