DEMOCRAZY.ID - Sudah menjadi rahasia umum bahwa ada sejumlah lambang yang sangat tabu bahkan dilarang di Indonesia.
Lambang tersebut menjadi dilarang di Indonesia dengan alasan traumatik, juga konspirasi serta agama.
Tak ayal, saat melihat lambang tersebut di hadapannya, orang Indonesia akan mudah tersulut emosinya seketika.
Lantas apa saja lambang yang ditolak dan dilarang di Indonesia? Yuk simak ulasan berikut. Dilansir dari YouTube Kertas Kindew (18 Juni 2019), ada 4 lambang sebagaimana berikut.
1. Swastika
Lambang Swastika menjadi tabu di Indonesia lantaran dikaitkan dengan sejarah kekejian dan pembataian Nazi di Jerman masa Hitler.
“Warga +62 takut sama lambang Swastika. Swastika ini sudah ada sejak ribuan tahun lalu. Asalnya adalah dari kebudayaan Hindu. Cuma lambang ini jadi populer setelah digunakan Nazi,” tutur sang narrator, dikutip pada Selasa, 3 Oktober 2023.
2. Pelangi
Lambang pelangi ini bukan sebab kesejarahan, melainkan pandangan Indonesia terhadap pasangan yang seharusnya berbeda lawan jenis.
Karena mayoritas, Indonesia menolak keras dengan lambang berbau pelangi yang identik menjadi simbol kaum LGBT.
Secara umum, orang Indonesia merasa jijik ketika menjalin kasih dengan sesama jenis alias menjadi kaum LGBT.
“Warga +62 takut sama lambang pelangi. Karena lambang ini dipakai oleh LGBT. Segala hal yang ada pelanginya, bakalan dicap LGBT,” tuturnya.
3. Segitiga
Lambang ini sangat krusial, di mana di Indonesia kerap berkaitan dengan aroma-aroma propaganda dan agama.
Terlebih umat Islam di Indonesia sebagain mempercayai propaganda yang berkaitan dengan agenda besar umat Yahudi.
“Warga +62 takut sama segitiga. Segala hal hal yang berbentuk segitiga selalu dianggap Yahudi, Freemanson, Illuminati, Dajjal, Zionis,” imbuhnya.
4. Palu Arit
Inilah lambang yang paling ditakuti dan dilarang di Indonesia. Adalah lambang komunis yang dipakai oleh partai terlarang yakni PKI.
Bagi negara Indonesia, lambang palu arit adalah membuka kelam luka sejarah soal kekejaman PKI.
‘Warga +62 takut sama lambang palu arit. Penyebabnya ya karena PKI, terus emang lambang ini dilarang oleh negara,” pungkasnya. [Democrazy/Hops]