Back to Top
HUKUM ISLAMI

Sultan Brunei Terapkan Hukum Syariat Islam di Negaranya, Buat Warga Merasa Tertindas? Ini Pengakuan Masyarakat

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
ISLAMI
Sultan Brunei Terapkan Hukum Syariat Islam di Negaranya, Buat Warga Merasa Tertindas? Ini Pengakuan Masyarakat

DEMOCRAZY.ID - Brunei Darussalam merupakan salah satu negara di dunia yang menerapkan hukum syariat Islam. Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah mulai menerapkan hukum ini sejak Mei tahun 2014 lalu. Masyarakat yang cenderung liberal mungkin akan bertanya-tanya, apakah penerapan hukum syariat Islam oleh Sultan Brunei di Brunei Darussalam ini membuat masyarakatnya merasa tertindas, terutama bagi mereka yang beragama selain Islam. Seperti diketahui, agama masyarakat Brunei Darussalam bukan hanya Islam saja. Menurut sensus tahun 2021, dari sekitar 441.000 penduduk Brunei, 82,1 persennya beragama Islam. Kemudian, sekitar 8,7 persen beragama Kristen, 7,8 persen beragama Buddha, dan 4,7 persen sisanya beragama lainnya, termasuk agama kepercayaan masyarakat adat lokal. Lantas bagaimana, apakah penerapan hukum syariat Islam oleh Sultan Brunei di negara monarki absolut satu-satunya di Asia Tenggara tersebut membuat masyarakatnya merasa tertindas? Menurut seorang pengguna platform Quora dengan nama E
Baca selengkapnya

Penulis blog