Back to Top
HUKUM

SEGERA! MK Gelar Sidang Gugatan Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun, Prabowo Was-Was?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 19, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
SEGERA! MK Gelar Sidang Gugatan Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun, Prabowo Was-Was?

DEMOCRAZY.ID - Pada Senin, (23/10/2023), Mahkamah Konstitusi (MK) kembali akan menggelar sidang putusan terkait batasan usia maksimal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang tentu saja akan membuat Prabowo Subianto gagal melenggang di percaturan pemilu 2024 jika disahkan. Nasib karir politik Prabowo Subianto kini bergantung pada hasil sidang yang akan digelar pada Senin mendatang. Pasalnya, jika MK mengabulkan tuntutan usia maksimal peserta Pilpres menjadi 70 tahun, maka Prabowo Subianto terancam gagal menjadi Capres. Sebelumnya, MK telah memutuskan peserta pilpres harus memiliki usia minimal 35 tahun asalkan telah memiliki pengalaman menjadi pemimpin daerah. Tentu hal tersebut membuka peluang Gibran Rakabuming Raka dan Emil Dardak mengikuti kontestasi pilpres 2024. Pasalnya, kedua sosok tersebut memiliki pengalaman mengurus daerah. Namun, pengalaman tersebut belum dimiliki oleh Prabowo Subianto. Diketahui, Prabowo Subianto kini berusia 72 tahun. Perkara usai ...
Baca selengkapnya

Penulis blog