DEMOCRAZY.ID - Pengamat politik Rocky Gerung menganalisa dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri hanyalah sebagai umpan yang dinilai gagal.
Hal tersebut diungkap Rocky Gerung dalam akun youtubenya Rocky Gerung Official dengan judul video 'Gagal Halangi Anies, Tugas Firli Di KPK Diakhiri!'.
"Kelihatannya Firli diumpankan untuk diuji sebetulnya. Ini kalau kita lihat di belakang layar, itu lolos dari kasus etika berkali-kali. Dewas gagal untuk memberi sanksi kepada Firli. Kelihatannya, kekuasaan menganggap Firli justru gagal menghalangi Anies jadi tersangka kan," kata Rocky Gerung, Sabtu, 28 Oktober 2023.
"Karena itu sebetulnya kan intinya, kan Firli di-brief secara khusus untuk terus-menerus mempersoalkan status Anies Baswedan dan itu dia gagal," sambungnya.
Oleh sebab itu, Rocky menyebut KPK akan dilemahkan dan masa jabatan Firli akan diperpendek usai sebelumnya diperpanjang. Hal itu juga ada hubungannya dengan Firli yang gagal menghalangi Anies Baswedan.
"Nah, hari-hari ini mungkin ya, kekuasaan menganggap ya sudah sekalian saja lah Firli diselesaikan. Supaya KPK juga dilemahkan," kata Rocky.
Rocky juga menilai adanya tukar tambah dalam kasus SYL dengan Firli Bahuri.
"Demikian juga kasus yang melibatkan Yasin Limpo itu menunjukkan juga ada tukar tambah di situ. Jadi, tetap ini kasus bongkar-membongkar dan dianggap gagal. KPK juga sudah dipreteli oleh presiden sendiri," kata Rocky.
Beredar rumor soal adanya upaya penjegalan Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden di pemilu 2024.
Dalam beberapa bulan terakhir menjelang Pemilu 2024, KPK mengungkap dugaan kasus korupsi yang menjerat kader partai Nasdem.
Partai Nasdem yang dipimpin oleh Surya Paloh merupakan salah satu partai yang mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Pertama, KPK menetapkan mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate yang sekaligus kader Nasdem atas kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menuntut Johnny G Plate dihukum 15 tahun penjara.
Belum lama ini, KPK kembali menetapkan tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementan. SYL sendiri juga merupakan salah satu kader Partai Nasdem.
Namun, Firli mendapat serangan balik atas dugaan pemerasan kepada SYL. Kini, pihak kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada eks Kapolda NTB tersebut.
Pemeriksaan kepada Firli bakal dilakukan lagi lantaran penyidik masih butuh keterangan tambahan yang bersangkutan.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Kita agendakan. Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI," ujar dia kepada wartawan, Jumat 27 Oktober 2023. [Democrazy/VIVA]