'Rempang Gate, Makzulkan dan Adili Jokowi' Oleh: M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan Sebanyak 25 Tokoh Petisi 100 mendatangi DPD RI untuk menyampaikan aspirasi tentang peristiwa Rempang. Diterima okeh Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Tamsil Linrung. Para tokoh tersebut antara lain Mayjen Purn Deddy S Budiman, DR Antoni Budiawan DR Marwan Batubara, M Hatta Taliwang, DR Memet Hakim, Brigjen Purn Koen Priyambodo, Ir. Tito Roesbandi, Ir. Syafril Sofyan, Paskah Irianto, Rita Rossie Rusman, Memet Hamdhan, SH MSc dan lainnya. Kelompok Petisi 100 menyatakan bahwa penanganan Pemerintah terhadap warga Kampung Adat Melayu dinilai berlebihan dan dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran HAM berat. Patut diusut serius oleh berbagai pihak khususnya Komnas HAM. Ketua BAP DPD berjanji untuk mengundang Komnas HAM ke DPD di samping menerima usulan pentingnya DPD membentuk Tim Pencari Fakta. Tiga tuntutan dari Kelompok Petisi 100 yang disampaikan adalah: Pertama ,
'Rempang Gate, Makzulkan dan Adili Jokowi' Oleh: M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan Sebanyak 25 Tokoh Petisi 100 mendatangi DPD RI untuk menyampaikan aspirasi tentang peristiwa Rempang. Diterima okeh Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Tamsil Linrung. Para tokoh tersebut antara lain Mayjen Purn Deddy S Budiman, DR Antoni Budiawan DR Marwan Batubara, M Hatta Taliwang, DR Memet Hakim, Brigjen Purn Koen Priyambodo, Ir. Tito Roesbandi, Ir. Syafril Sofyan, Paskah Irianto, Rita Rossie Rusman, Memet Hamdhan, SH MSc dan lainnya. Kelompok Petisi 100 menyatakan bahwa penanganan Pemerintah terhadap warga Kampung Adat Melayu dinilai berlebihan dan dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran HAM berat. Patut diusut serius oleh berbagai pihak khususnya Komnas HAM. Ketua BAP DPD berjanji untuk mengundang Komnas HAM ke DPD di samping menerima usulan pentingnya DPD membentuk Tim Pencari Fakta. Tiga tuntutan dari Kelompok Petisi 100 yang disampaikan adalah: Pertama ,