Back to Top
POLITIK

Rakyat Indonesia Kena Prank, MK Ternyata Berikan Peluang Gibran Jadi Cawapres

DEMOCRAZY.ID
Oktober 16, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Rakyat Indonesia Kena Prank, MK Ternyata Berikan Peluang Gibran Jadi Cawapres

DEMOCRAZY.ID - Masyarakat Indonesia boleh jadi sedang terkena prank Mahkamah Konstitusi (MK), karena pada akhirnya memberikan celah dan peluang bagi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres, meskipun awalnya menolak diturunkannya usia minimal Capres-Cawapres. Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, dengan adanya putusan MK perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNS), Almas Tsaqibbirru Re A, maka Gibran dapat maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024. "Ini salah satu celah dan peluang bagi Gibran melalui putusan Mahkamah Konstitusi yang putusannya agak sedikit zigzag atau mengecoh mengenai syarat umur capres maupun cawapres," kata Saiful, Senin (16/10). Awalnya, kata Saiful, publik telah bergembira karena syarat usia minimal capres-cawapres 35 tahun ditolak oleh MK atas gugatan yang diajukan PSI dan Partai Garuda.  Namun ternyata, dengan argumen
Baca selengkapnya

Penulis blog