'Politik Dinasti Jokowi Telah Merusak Tatanan Hukum dan Norma-Norma Bernegara' Oleh: Sholihin MS Pemerhati Sosial dan Politik Keputusan MK yang membolehkan seseorang dengan usia di bawah 40 tahun asalkan pernah menjabat kepala daerah untuk menjadi capres/cawapres, sangat arogan, cacat hukum, dan kental aroma konspirasi dan nepotisme keluarga Jokowi. Seorang Ayah (Jokowi) yang sangat ambisius sehingga anaknya yang masih sangat mentah “dipaksa” untuk jadi Cawapres (yang notabene belum maqamnya). Lalu sang Adik pun (Kaesang yang sudah mengambil alih partai boneka oligarki taipan,PSI) direkayasa untuk mengajukan judicial review ke MK. Di sini sang paman (Anwar Usman) sudah menanti dan mempersiapkan segala sesuatunya buat memuluskan rencana sang keponakan (Gibran) untuk maju cawapres. Demi kasihnya kepada seorang keponakan, lalu dibuatlah putusan yang membolehkan sang keponakan maju cawapres bahkan nyapres, dengan dalih sudah pernah jadi kepala daerah, walau usianya baru 35 tahun...
'Politik Dinasti Jokowi Telah Merusak Tatanan Hukum dan Norma-Norma Bernegara' Oleh: Sholihin MS Pemerhati Sosial dan Politik Keputusan MK yang membolehkan seseorang dengan usia di bawah 40 tahun asalkan pernah menjabat kepala daerah untuk menjadi capres/cawapres, sangat arogan, cacat hukum, dan kental aroma konspirasi dan nepotisme keluarga Jokowi. Seorang Ayah (Jokowi) yang sangat ambisius sehingga anaknya yang masih sangat mentah “dipaksa” untuk jadi Cawapres (yang notabene belum maqamnya). Lalu sang Adik pun (Kaesang yang sudah mengambil alih partai boneka oligarki taipan,PSI) direkayasa untuk mengajukan judicial review ke MK. Di sini sang paman (Anwar Usman) sudah menanti dan mempersiapkan segala sesuatunya buat memuluskan rencana sang keponakan (Gibran) untuk maju cawapres. Demi kasihnya kepada seorang keponakan, lalu dibuatlah putusan yang membolehkan sang keponakan maju cawapres bahkan nyapres, dengan dalih sudah pernah jadi kepala daerah, walau usianya baru 35 tahun...