HUKUM POLITIK

Pemerasan Eks Mentan SYL: Bukti Kuat Menggemparkan, Firli Bahuri Dalam Ancaman Hukum!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 24, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Pemerasan Eks Mentan SYL: Bukti Kuat Menggemparkan, Firli Bahuri Dalam Ancaman Hukum!



DEMOCRAZY.ID - Hari ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


Kasus ini telah menarik perhatian publik sejak kasus pemerasan pertama kali mencuat.


Polisi telah mengumumkan bahwa kasus pemerasan ini telah naik ke tahap penyidikan setelah memeriksa 52 saksi, termasuk Syahrul, dua ajudannya, dan Hatta. Bukti yang dikumpulkan oleh pihak berwajib diklaim sebagai bukti yang cukup kuat.


Sebuah poin penting dalam perkembangan kasus ini adalah pengungkapan oleh Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Irwan Anwar, yang diduga menjadi saksi kunci.


Irwan Anwar juga mengajukan diri sebagai whistleblowers atau justice collaborator, mengungkapkan informasi tentang keterlibatan pimpinan KPK dalam kasus ini.


Irwan Anwar diduga memfasilitasi beberapa pertemuan antara Firli dan Syahrul Yasin Limpo, termasuk pertemuan di rumah Firli dan selepas bermain bulutangkis.


Total uang yang diduga digelontorkan oleh SYL untuk menyelesaikan perkara ini mencapai Rp 2,5 Miliar.


Dugaan pemerasan ini timbul karena proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang berlangsung cukup lama. 


Meskipun kasus ini sudah masuk meja pengaduan pada Juni 2021, baru pada Januari 2023, kasus ini naik ke tahap penyidikan.


Pada pemberitaan terpisah, Firli Bahuri membantah melakukan pemerasan terhadap SYL dan mengklaim bahwa pertemuan mereka tidak terkait dengan perkara apapun, terlebih lagi pemerasan. 


Irwan Anwar juga mengatakan bahwa ia tidak pernah melihat penyerahan uang seperti yang diberitakan.


Selain itu, Irwan menjelaskan bahwa hubungannya dengan Firli adalah sebagai mantan atasan di kepolisian, sementara hubungannya dengan SYL adalah sebagai kerabat keluarga.


Kasus pemerasan ini menjadi sorotan tajam masyarakat dan terus berkembang seiring dengan berbagai pengungkapan dan pernyataan dari para pihak terkait. 


Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini, dan perkembangan selanjutnya akan diungkapkan sesuai fakta yang ditemukan dalam proses hukum. [Democrazy/VIVA]

Penulis blog