DEMOCRAZY.ID - Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pembangkangan.
Sebab, keluar dari garis keputusan partai dengan menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.
"Ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skena keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," ujar Basarah di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).
Basarah menegaskan bahwa Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah memutuskan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bacapres dan bacawapres. Maka seluruh kader harus mematuhinya.
"Ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusionalnya memutuskan capres dan cawapres, seluruh sela orde partai, seluruh tiga pilar partai termasuk Mas Gibran wajib hukumnya untuk mematuhi, mendukung, dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," papar Basarah.
Menurutnya, di atas hukum terdapat etika politik. Dengan menerima pinangan Prabowo sebagai calon wakil presiden, maka Gibran dinilai dengan sengaja ingin keluar dari PDI Perjuangan.
"Secara etika politik, bahkan bukan hanya keluarga besar PDIP, bahkan rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," ucap Basarah.
"Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP, maka sesungguhnya secara etika politik, dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDIP itu sendiri," tutur dia.
PDIP Sebut Keanggotaannya Berakhir Usai Resmi Cawapres, Gibran: Ya Sudah
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun menyebut bahwa secara de facto status Gibran Rakabuming Raka di PDIP sudah berakhir. Menanggapi pernyataan itu, Gibran mengaku akan mengikutinya.
"Ya itu sudah kalau Pak Komar berstatement seperti itu, ya sudah. Saya ngikut aja, kalau Pak Komar udah berstatement seperti itu," kata Gibran di Balai Kota, Jumat (27/10/2023).
Wali Kota Solo itu juga kembali mengatakan bahwa pertemuannya dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua TPN Ganjar Presiden Arsjad Rasjid sudah cukup jelas.
"Saya sudah ketemu Mbak Puan, ketemu Pak Arsjad, bicara baik-baik, beliau memahami, udah itu aja cukup," ujarnya.
Saat disinggung mengenai hasil dari pertemuan itu, Gibran tidak menjawab dengan lugas dan kembali menegaskan bahwa pernyataan dari Arsjad dan Puan sudah cukup menjelaskan.
"Kan sudah saya beritahu berkali-kali, udah dari Minggu lalu ada Pak Arsjad juga sudah jelas, statement Mbak Puan sudah jelas juga, tidak perlu saya ulang-ulang lagi," pungkasnya.
Komarudin Watubun menegaskan bahwa keanggotaan Gibran di PDIP berakhir setelah menjadi cawapres pendamping capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM," ucap Komarudin dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
Komarudin menyampaikan persoalan ini tidak perlu dibuat heboh. Menurutnya, keluar, pindah, dan berhenti dari partai merupakan hal biasa.
"Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan. Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan Partai dan TPN Ganjar-Mahfud," ucap Komarudin. [Democrazy/Kumparan]