Back to Top
HUKUM

Mengejutkan! BPK Temukan Barang Rampasan KPK Jadi Peternakan Babi, SPBU, Pabrik dan Rumah Kontrakan

DEMOCRAZY.ID
Oktober 08, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mengejutkan! BPK Temukan Barang Rampasan KPK Jadi Peternakan Babi, SPBU, Pabrik dan Rumah Kontrakan

DEMOCRAZY.ID - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengelolaan dan penatausahaan barang rampasan belum optimal salah satunya persediaan dimanfaatkan oleh pihak lain.  Permasalahan mengenai pemanfaatan barang rampasan oleh pihak lain telah diungkapkan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan atas Peraturan Perundang-undangan KPK Nomor 22.B/HP/XIV/05/2021 tanggal 24 Mei 2021. Atas permasalahan tersebut, BPK antara lain merekomendasikan Ketua KPK agar menginstruksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK supaya melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan, serta memerintahkan Plt. Direktur Labuksi untuk mengajukan usulan pemanfaatan atas barang rampasan negara ke Menteri Keuangan selaku Pengelola Barang, dan mengamankan barang rampasan secara memadai. Atas hal ini, KPK belum menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk mengajukan usula
Baca selengkapnya

Penulis blog