Back to Top
HUKUM

Mahfud MD "Serang" Anwar Usman: Hakim MK Terlibat Konflik Kepentingan Tak Boleh Putus Perkara!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 24, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mahfud MD "Serang" Anwar Usman: Hakim MK Terlibat Konflik Kepentingan Tak Boleh Putus Perkara!

DEMOCRAZY.ID - Kritik pedas terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) meluncur dari mulut bakal calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD.  Dia menegaskan, ke depan, hakim MK yang terlibat konflik kepentingan tidak boleh ikut memutuskan suatu perkara atau permohonan uji materi. Kritik ini sepertinya ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman. “Dalam pengadilan itu ada asas-asas sebenarnya, misalnya, yang paling terkenal itu kalau suatu perkara terkait dengan kepentingan diri sendiri, keluarga, punya ikatan kekeluargaan maupun hubungan kepentingan politik, itu hakim tidak boleh mengadili,” kata Mahfud di Jakarta, Senin (23/10/2023). Menjawab wartawan mengenai uji materi soal usia capres-cawapres yang belum lama ini diputuskan MK, ia menjelaskan hakim harus bebas dari seluruh konflik kepentingan karena itu bagian dari asas-asas dan prinsip penegakan hukum. Dia melanjutkan situasi semacam itu ke depan tidak boleh terjadi lagi. “Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar ke depan itu tidak boleh terj
Baca selengkapnya

Penulis blog