DEMOCRAZY.ID - Menkopolhukam yang juga bakal cawapres Mahfud Md mengingatkan agar publik tidak terus berdebat terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi batas usia capres-cawapres. Secara konstitusi, putusan MK harus dilaksanakan. “Putusan MK itu sudah dijatuhkan dan sudah mengikat. Apapun isinya tetap harus dilaksanakan,” kata Mahfud di Jakarta, Senin (23/10/2023). Dia menjelaskan, jika putusan MK itu tidak dijalankan, maka akan berakibat pada pelaksanaan Pemilu 2024. “Oleh sebab itu, ini harus kita terima sebagai kenyataan, karena menurut konstitusi setiap putusan hakim itu inkracht dan harus dilaksanakan. Kalau kita berdebat lagi soal itu, nanti ada alasan untuk membuat sesuatu yang lebih berbahaya bagi bangsa ini,” tuturnya. Dia pun meminta masyarakat untuk mengikuti proses pemeriksaan etik yang berjalan kepada para hakim, terutama mereka yang diduga melanggar etik. "Sekarang ini sedang berproses di Majelis Kehormatan (MK),” katanya. Di sisi lain, Mahfud Md menega
Mahfud MD Ingatkan Hal Lebih Berbahaya Jika Putusan MK Tak Dilaksanakan, Apa Tuh?
Oktober 24, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Menkopolhukam yang juga bakal cawapres Mahfud Md mengingatkan agar publik tidak terus berdebat terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi batas usia capres-cawapres. Secara konstitusi, putusan MK harus dilaksanakan. “Putusan MK itu sudah dijatuhkan dan sudah mengikat. Apapun isinya tetap harus dilaksanakan,” kata Mahfud di Jakarta, Senin (23/10/2023). Dia menjelaskan, jika putusan MK itu tidak dijalankan, maka akan berakibat pada pelaksanaan Pemilu 2024. “Oleh sebab itu, ini harus kita terima sebagai kenyataan, karena menurut konstitusi setiap putusan hakim itu inkracht dan harus dilaksanakan. Kalau kita berdebat lagi soal itu, nanti ada alasan untuk membuat sesuatu yang lebih berbahaya bagi bangsa ini,” tuturnya. Dia pun meminta masyarakat untuk mengikuti proses pemeriksaan etik yang berjalan kepada para hakim, terutama mereka yang diduga melanggar etik. "Sekarang ini sedang berproses di Majelis Kehormatan (MK),” katanya. Di sisi lain, Mahfud Md menega