Back to Top
POLITIK

Konsesi HGU Nyaris 2 Abad di IKN Tuai Kritik Banyak Pihak, KPA: Lebih Buruk Dibanding Era Penjajahan Belanda!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 06, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Konsesi HGU Nyaris 2 Abad di IKN Tuai Kritik Banyak Pihak, KPA: Lebih Buruk Dibanding Era Penjajahan Belanda!

DEMOCRAZY.ID - Sejumlah pihak menanggapi beleid hak guna usaha atau HGU 190 tahun dan hak guna bangunan (HGB) 160 tahun bagi investor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.  Aturan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU IKN yang gres disahkan DPR pada Selasa, 3 Oktober 2023. Regulasi itu terdapat pada Pasal 16A. Investor diberi jaminan dua siklus perpanjangan Hak Atas Tanah. Jangka waktunya 190 tahun. Masing-masing paling lama 95 tahun untuk siklus pertama dan kedua.  Sedangkan Konsesi Hak Atas Tanah dalam bentuk Hak Pakai diberikan 80 tahun. Konsesi ini dapat diperpanjang 80 tahun lagi. Sehingga keseluruhannya 160 tahun. UU IKN gres ini sebenarnya memperkuat Peraturan Pemerintah No. 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN, yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 6 Maret 2023 lalu.  Adapun UU IKN sebelumnya, yang disahkan pada 2022, banyak mendapat p
Baca selengkapnya

Penulis blog