HUKUM

Keppres Korban PKI Terbit, Amelia Yani Putri Jenderal Ahmad Yani Geram: Pemerintah Sekarang Mengganggu Kami!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 16, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Keppres Korban PKI Terbit, Amelia Yani Putri Jenderal Ahmad Yani Geram: Pemerintah Sekarang Mengganggu Kami!



DEMOCRAZY.ID - Insiden berdarah G30S PKI sangat memberikan duka yang mendalam bagi keluarga Jenderal Ahmad Yani.


Terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) dan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai santunan korban PKI disinyalir jadi kekesalan Amelia Yani.


Amelia Yani sangat geram dan menyayangkan Keppres dan Inpres yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi.


Pasalnya, peraturan tersebut dinilai tidak adil pada keluarga korban hingga keturunan PKI.


Bahkan, Amelia Yani pun terang-terangan sudah berupaya melakukan perundingan bersama keturunan PKI.


"Saya sudah sampai ke Pulau Buru, saya sampai ke Bantul saya ketemu dengan korban-korban dari pihak kiri ya dari PKI, dan kami rujuk kami melakukan rekonsiliasi, tapi itu tidak pernah dinilai," ungkapnya seperti dikutip dari YouTube tvOneNews.


Walau berniat untuk menjalin hubungan baik dengan para keturunan PKI, tetapi keluarga Jenderal Ahmad Yani sebagai korban PKI cukup kecewa dengan upaya pemerintah.


Alasannya, Presiden Jokowi dianggap tak melihat dengan langsung seperti apa keadaan korbann G30S PKI.


Tetapi, secara tiba-tiba Keppres itu terbit untuk membantu korban PKI yang disesalkan oleh Amelia Yani.


"Tiba-tiba apa Presiden Jokowi itu pernah ke Pulau Buru? saya rasa tidak, apakah Presiden Jokowi pernah ketemu mereka di Bantul? seperti apa kondisi mereka saya rasa tidak. Nah keluarga saya Mbak, adek-adek saya Mas Untung itu dia gak bisa nerima, sedangkan saya berusaha karena teman-teman saya mengajak rekonsiliasi dan saya bertemu dengan putranya Supardjo, mereka sudah minta maaf, Pulau Buru juga melakukan rekonsiliasi,” terang Amelia Yani mengungkapkan upayanya berdamai dengan keturunan PKI.


Sebagai perwakilan dari keluarga Jenderal Ahmad Yani, Amelia tak ingin mempersoalkan perihal uang.


Tetapi, khawatir dengan keputusan Presiden Jokowi akan memicu konflik antara pihak korban G30S PKI dan keturunannya.


"Bukan saya minta uang, bukan saya minta apa.. kami selama 58 tahun tidak pernah menggangggu pemerintah tapi pemerintah sekarang yang mengganggu kami, sehingga saya mohon pak Marzuki sampaikanlah lagi pada tim, cabut itu kalau tidak ya itu kami melalui Mahkamah Agung bersama dengan bapak Alamsyah!” tegasnya.


"Harus dicabut kalau gak akan terjadi chaos, akan terjadi lagi peristiwa yang pemecah belah, yang memecah belah negara justru, menyakiti hati kami," pungkasnya. [Democrazy/Hops]

Penulis blog