Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Dituntut Berani Blak-Blakan Jika Memang Tak Terlibat! - DEMOCRAZY News
HUKUM

Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Dituntut Berani Blak-Blakan Jika Memang Tak Terlibat!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 30, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Dituntut Berani Blak-Blakan Jika Memang Tak Terlibat!



DEMOCRAZY.ID - Dosen Komunikasi Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS), Nyarwi Ahmad menyoroti pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto soal kasus suap yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku. 


Nyarwi menekankan seharusnya Hasto berani memberi klarifikasi terkait kasus tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan publik.


"Tentu saja akan lebih bagus kalau para elite itu sendiri mengklarifikasi keterlibatannya. Sejauh mana dirinya misalnya tidak terlibat apapun," kata Nyarwi saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/10/2023).


"Misalnya Hasto apakah benar dia terlibat misalnya dalam kasus yang menimpa Harun Masiku. Kalau misalnya tidak benar, kan tidak ada masalah," lanjut Nyarwi.


Sebelumnya, Hasto mengatakan pihaknya menyerahkan seluruh proses pengusutan kasus suap yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku ke aparat penegak hukum (APH), yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menurut Hasto, baik dirinya ataupun partai banteng moncong putih, sudah enggan membahas apapun terkait kasus tersebut. 


“Ya kita enggak bahas, kita serahkan seluruhnya pada proses hukum,” kata Hasto saat ditemui Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).


Tak hanya itu, baru-baru ini Hasto juga kembali menyatakan bahw dirinya memegang kartu truf parpol lain, namun salah satu elite parpol di Koalisi Indonesia Maju (KIM), justru menyinggung kasus Harun Masiku.


Lebih lanjut Nyarwi menilai bahwa memang kasus hukum sering kali menjadi bahan untuk mengancam pihak lain. 


"Karena kan masing-masing figur termasuk Mas Hasto dan yang lain, itu kan ya siapapun biasanya ada kelemahan (terkait) kasus-kasus yang diduga melibatkan figur-figur tersebut," ujarnya.


Terlebih munculnya kembali kasus ini, bisa saja berkaitan dengan pertanyaan publik perihal kredibilitas figur politik tersebut atau partainya.


"Kalau dalam retorika politik itu kan menyerang pada aspek kredibilitas aktor-aktor politik, apakah aktor itu benar-benar kredibel tidak. Nah, bahwa asumsi Hasto (yang menyatakan) bahwa masing-masing pegang kartu truf untuk dia bisa dapat tekanan, itu masuk akal juga," tutur Nyarwi.


Nyarwi juga menekankan bahwa sering kali hukum di Indonesia berpihak pada orang yang berada dalam kekuasaan. 


"Sementara orang-orang di luar kekuasaan itu mudah untuk kemudian kasus hukumnya diproses, bukan hanya di penyelidikan, tapi naik sampai penyidikan bahkan pengadilan toh," tutur dia.


Dengan begitu jika hal ini terjadi, lanjut Nyarwi, maka dapat merusak kredibilitas dan citra politisi bahkan partai asalnya. 


Ia pun mempertanyakan apakah kasus Harun Masiku dapat diproses juga hingga tahap pengadilan, seperti kasus korupsi lainnya.


"Pertanyaannya apakah kasus Harun Masiku akan bisa diproses sampai kemudian tahap pengadilan dan kemudian (berdampak pada pihak yang) menjadi ketakutan dan terbungkam, apakah itu yang terjadi?" kata Nyarwi.


"Nah saya kira kepentingan itu juga ada, seperti tadi bahasanya pegang kartu truf yang kemudian menjadikan orang takut untuk melakukan tindakan. Atau bahkan tidak punya pilihan, ini saya kira bukan hanya dalam kontestasi pilpres gitu ya," tambahnya.


Diketahui, Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK tiga tahun lebih. Dia terseret kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. Perkara bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. 


KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.


Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). 


Mereka juga menyurati KPU agar melantik Harun. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.


KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. 


Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.


Kegelisahan Hasto Kristiyanto mungkin ada sebabnya. Dalam persidangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu pada Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Pengacara kader PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini. 


Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan yang lalu menjadi terdakwa dalam kasus ini juga berjanji membuka keterlibatan Hasto.


Sebelumnya, langkah KPK memburu mantan caleg PDIP Harun Masiku belum membuahkan hasil. Terakhir, KPK di antaranya sempat menerjunkan tim ke sebuah masjid di negara tetangga Indonesia setelah mengantongi informasi soal keberadaan Harun Masiku.


"Terkait dengan saudara HM (Harun Masiku) yang (masuk) DPO (Daftar Pencarian Orang), ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek disana," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).


Keberadaan Harun di masjid negara tetangga itu lantaran ia dikabarkan menjadi marbut atau orang yang mengurus masjid. Lebih lanjut, ujar Asep, KPK menindaklanjuti setiap informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. 


Menurut dia, selain masjid, KPK juga mengecek gereja dan apartemen tertentu di negara tetangga tersebut.


KPK sendiri bekerja sama dengan lembaga antikorupsi negara-negara tetangga agar bisa menangkap Harun Masiku dan menyeretnya ke Indonesia. 


"Karena memang red notice-nya sudah ada, dan itu juga sudah menjadi DPO juga di negara-negara lain dengan red notice itu ya," kata Asep.


Soal target, Asep berharap bisa secepatnya memborgol dan memasangkan rompi tahanan kepada Harun Masiku.


Sumber: Inilah

Penulis blog