HUKUM POLITIK

Kasus Mentan SYL Dinilai Sarat Muatan Politis, Begini Penjelasan Pakar!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 05, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kasus Mentan SYL Dinilai Sarat Muatan Politis, Begini Penjelasan Pakar!



DEMOCRAZY.ID - Kasus yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diyakini tidak murni urusan hukum semata. 


Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menyebut bahwa memang para menteri dari Partai NasDem sudah ditargetkan terlibat kasus hukum, sejak Surya Paloh resmi mendukung Bacapres Anies Baswedan.


"Ya cuma apakah nanti selamat atau tidak tergantung garis tangan, apakah ini bersifat politis? Ya tentu (pelibatan dalam) korupsi itu tidak lepas dari persoalan politis," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (4/10/2023).


Ujang mengatakan bukan tidak mungkin target selanjutnya adalah Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya. 


Menurutnya, dalam konteks mencari kesalahan lawan politik memang kasus korupsi yang paling ampuh


"Ya dari dulu kan ditarget, diincar juga Menteri KLH Siti Nurbaya, tapi apakah ada deal dalam yang punya kuasa, ya kita tidak tahu. Ya sejatinya menteri-menteri NasDem itu sudah di-TO (target operasi) untuk dicari-cari kesalahannya, dicari-cari kelemahannya, kekurangannya terkait persoalan hukum," ucap Ujang.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memang sudah berstatus tersangka korupsi. 


Pernyataan Mahfud ini untuk menjawab simpang siur kabar penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Bahwa dia sudah ditetapkan tersangka saya sudah dapat informasi malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan lah," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).


Namun, Mahfud mengaku belum mengetahui keberadaan Syahrul Yasin Limpo. Ia meyakini Syahrul tidak akan mudah untuk melarikan diri.


"Ya mudah-mudahan bisa segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang gitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari gitu, saya kira tak mudah," ucapnya.


Mahfud enggan berasumsi Syahrul sedang kabur dari proses hukum.


"Belum, belum, belum menduga (kabur) karena ini kan baru bisa diduga kalau sudah dikatakan DPO (daftar pencarian orang) oleh aparat. Ini kan belum DPO. Kita tunggu informasinya," ujarnya. [Democrazy/Inilah]

Penulis blog