Back to Top
ISLAMI

Hukum Nepotisme Dalam Islam

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
ISLAMI
Hukum Nepotisme Dalam Islam

DEMOCRAZY.ID - Sebagian orang mungkin sering menemui keadaan seseorang yang memiliki kewenangan melakukan tindakan nepotisme, yaitu membantu mewujudkan keinginan kenalan, saudara, atau kerabatnya. Dalam hal ini, apa hukum nepotisme dalam Islam? Pertama, jika dengan nepotisme itu mengakibatkan hilangnya hak seseorang yang lebih baik dan lebih layak dari sisi kompetensi dan kemampuan yang dimilikinya, maka perbuatan tersebut dilarang dalam Islam. Sebab, ini tidak adil bagi mereka yang berhak mendapatkannya. Dikatakan tidak adil karena telah menghilangkan pekerjaan bagi orang-orang yang sebetulnya telah memenuhi syarat dan memiliki kompetensi untuk memberikan fasilitas dan pelayanan yang mumpuni kepada orang lain.  Keadaan yang tidak adil ini dapat muncul di tengah masyarakat, dan akibatnya bisa merusak masyarakat itu sendiri. Namun, jika dengan nepotisme itu tidak mengakibatkan hilangnya atau berkurangnya hak seseorang, maka dibolehkan. Diriwayatkan dari Abu Musa Al Asy'ari RA, dia
Baca selengkapnya

Penulis blog