DEMOCRAZY.ID - Amelia Ahmad Yani, perwakilan dari keluarga Jenderal Ahmad Yani mengaku keberatan soal Inpres dan Keppres yang berhubungan dengan PKI. Bahkan, Amelia Ahmad Yani dan keluarga Pahlawan Revolusi lainnya gugat ke Mahkamah Konstitusi soal hal ini. Keluarga Jenderal Ahmad Yani menggugat beberapa poin, yang pertama yaitu Inpres no 2 tahun 2023, Keppres no 17 tahun 2022, dan Kepres no 4 tahun 2023. Amelia Ahmad Yani mengaku tak sepakat dengan beberapa hal di dalamnya salah satunya soal Pemerintah merasa mengakui kesalahan HAM dimana salah satunya ke PKI. Lalu keluarga Jenderal Ahmad Yani merasa tak adil karena Pemerintah seakan menempatkan anak PKI jadi korban dan dapat ganti rugi. Menurut mereka, keluarga Pahlawan Revolusi dianggap bukan korban, justru anak tak ada santunan atau ganti rugi. Kemudian di poin terakhir permintaan keluarga Jenderal Ahmad Yani adalah meminta Keppres perminta maafan untuk PKI dicabut. Amelia menyebut soal Inpres dan Keppres ini tak menyangkut pautk
DEMOCRAZY.ID - Amelia Ahmad Yani, perwakilan dari keluarga Jenderal Ahmad Yani mengaku keberatan soal Inpres dan Keppres yang berhubungan dengan PKI. Bahkan, Amelia Ahmad Yani dan keluarga Pahlawan Revolusi lainnya gugat ke Mahkamah Konstitusi soal hal ini. Keluarga Jenderal Ahmad Yani menggugat beberapa poin, yang pertama yaitu Inpres no 2 tahun 2023, Keppres no 17 tahun 2022, dan Kepres no 4 tahun 2023. Amelia Ahmad Yani mengaku tak sepakat dengan beberapa hal di dalamnya salah satunya soal Pemerintah merasa mengakui kesalahan HAM dimana salah satunya ke PKI. Lalu keluarga Jenderal Ahmad Yani merasa tak adil karena Pemerintah seakan menempatkan anak PKI jadi korban dan dapat ganti rugi. Menurut mereka, keluarga Pahlawan Revolusi dianggap bukan korban, justru anak tak ada santunan atau ganti rugi. Kemudian di poin terakhir permintaan keluarga Jenderal Ahmad Yani adalah meminta Keppres perminta maafan untuk PKI dicabut. Amelia menyebut soal Inpres dan Keppres ini tak menyangkut pautk