Back to Top
POLITIK

Denny Indrayana Minta MKMK Putuskan Soal Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk Sebelum 8 November, Gibran Berpotensi Diganti?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 27, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Denny Indrayana Minta MKMK Putuskan Soal Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk Sebelum 8 November, Gibran Berpotensi Diganti?

DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutus dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi sebelum 8 November 2023. Menurutnya, jika putusan etik diketok sebelum 8 November 2023 dan membatalkan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres, maka masih ada waktu perbaikan nama pasangan calon ke Komisi Pemlihan Umum (KPU) RI. Sebab, masih ada tahap pergantian nama sesuai tahapan pencalonan pilpres yang diatur KPU lewat Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Pasalnya, bakal capres-cawapres yang belum berusia 40 tahun jadi tak memenuhi syarat maju di pilpres, sebagaimana ketentuan sebelumnya yang diatur dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut sebelum adanya putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”. "Saya baru saja membuka jadwal (penda
Baca selengkapnya

Penulis blog