Back to Top
HOT NEWS POLITIK

DAFTAR Kejanggalan Putusan MK Buka Peluang Gibran Cawapres, Berubah Setelah Paman Masuk, Ada Peristiwa Aneh!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 17, 2023
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
DAFTAR Kejanggalan Putusan MK Buka Peluang Gibran Cawapres, Berubah Setelah Paman Masuk, Ada Peristiwa Aneh!

DEMOCRAZY.ID - Terdapat sejumlah kejanggalan putusan MK buka peluang Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024 sebagai cawapres. Putusan MK tersebut adalah mengabulkan gugatan mahasiswa Solo terkait batas usia capres cawapres. Putusan MK itu sendiri diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari 4 Hakim Konstitusi. Yakni Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dan Hakim Konstitusi Suhartoyo. Selain dissenting opinion, juga ada 2 Hakim Konstitusi yang menyampaikan alasan berbeda atau concurring opinion. Yakni Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh. Hakim Konstitusi Saldi Isra mengaku heran dengan putusan MK hari ini. Di mana dari 9 Hakim Konstitusi, terdapat 5 Hakim yang sepakat dengan dalil permohonan Pemohon, sementara 4 orang sisanya menolak. "Baru kali ini saya mengalami peristiwa 'aneh' yang 'luar biasa' dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yan
Baca selengkapnya

Penulis blog