DEMOCRAZY.ID - Kontroversi kasus Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri hingga penjegalan Anies Baswedan menjadi Capres makin mencuat ke permukaan.
Terlebih saat pengamat politik terkenal, Rocky Gerung telah mengungkapkan analisa terkait hal tersebut.
Melalui kanal YouTube resminya dengan judul konten Gagal Halangi Anies, Tugas Firli di KPK Berakhir! Rocky Gerung mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya merupakan upaya yang gagal untuk menghalangi Anies Baswedan.
"Kelihatannya Firli diumpankan untuk diuji sebetulnya. Ini kalau kita lihat di belakang layar, itu lolos dari kasus etika berkali-kali," kata Rocky Gerung dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu 29 oktober 2023.
Rocky Gerung juga mengklaim bahwa Dewas (Dewan Etik dan Sumber Daya Manusia) KPK gagal memberikan sanksi kepada Firli, dan kekuasaan sepertinya menganggap Firli gagal dalam upaya menghalangi Anies Baswedan.
Lebih lanjut, Rocky Gerung menjelaskan bahwa Firli mungkin diarahkan untuk terus mempertanyakan status Anies Baswedan, tetapi gagal dalam melakukannya.
Ini kata Rocky Gerung, akan berdampak pada pelemahan KPK dan pemendekan masa jabatan Firli.
Rocky Gerung juga mempertanyakan adanya pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL yang terekam dalam sebuah foto di lapangan bulu tangkis.
"Kan harusnya foto itu sudah diketahui dari tahun lalu mungkin dan dewan pengawas kok tidak dikasih teguran, minimal sidang etis pada Ketuanya itu Firli," tutur Rocky Gerung.
Hal tersebut lanjut Rocky Gerung, mencerminkan krisis etika internal KPK, dan absennya reaksi dari Dewan Pengawas KPK menunjukkan keretakan dalam badan pengawas tersebut.
Menurut pandangannya, Rocky Gerung menyoroti isu perselisihan antara polisi dan KPK dalam kasus pemerasan pimpinan KPK di Polda Metro Jaya.
Ini bisa saja merupakan persaingan, menjebak, atau pertukaran informasi yang kompleks di antara mereka.
Selain itu, Rocky Gerung juga mencermati peran Kapolri Sigit dalam hal ini, menekankan pentingnya klarifikasi dan poin dari pihak berwenang dalam mengatasi situasi tersebut.
"Kasus ini tidak hanya mencakup isu hukum, tetapi juga melibatkan etika dan hubungan antar-lembaga yang penting bagi sistem hukum Indonesia," pungkasnya. [Democrazy/VIVA]