HUKUM POLITIK

Benarkan Ada Pimpinan KPK Yang Peras Ajudan Mentan SYL, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Ini

DEMOCRAZY.ID
Oktober 05, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Benarkan Ada Pimpinan KPK Yang Peras Ajudan Mentan SYL, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Ini



DEMOCRAZY.ID - Polda Metro Jaya memastikan tengah menyelidiki dugaan pemerasaan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 


Meski begitu, polisi masih merahasiakan sosok pimpinan KPK yang terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.


"Mohon maaf ini masih menjadi konsumsi penyidik, karena kami masih berproses. Saya kira kita bisa saling menghormati ini masih berlangsung," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Kamis malam (5/10/2023).


Ade hanya menjelaskan penyelidikan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.


"Adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK RI dalam penanganan  perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021," ujar Ade.


Sejauh ini, dia menyebut, enam orang sudah dimintai klarifikasi oleh polisi. Mereka di antaranya pihak pengadu, sopir, ajudan hingga yang terbaru Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.


Lebih lanjut, Ade mengemukakan, setelah diterimanya laporan pengaduan masyarakat pihaknya langsung melakukan klarifikasi. 


Adapun polisi telah meminta kalrifikasi dari 6 orang. Diantaranya pengadu, sopir, ajudan, sampai terbaru yakni SYL yang telah diperiksa tiga kali.


"Verifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasi dan salah satunya adalah Menteri Pertanian Republik Indonesia," kata Ade menegaskan.


Sebagai informasi, salinan surat pemanggilan terhadap ajudan dan sopir pribadi Mentan SYL oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beredar dalam beberapa grup. 


Pemeriksaan ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada sopir dan ajudan pribadi Mentan SYL.


Diketahui, surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus ditujukan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) SYL.


Sementara itu, surat panggilan bernomor Nomor:B/10 338 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus ditujukan kepada Panji Harianto ajudan mentan.


Dalam surat itu, keduanya diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.


Adapun, maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Sementara, Mentan SYL mengungkapkan soal kedatangannya ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku, kedatangannya dalam rangka menyampaikan keterangan terkait pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Agustus 2023.


"Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda (Metro) Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan, dan tentu berbagai hal yang berkait dengan dumas 12 Agustus 2023," kata Syahrul di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis sore.


Dia menjelaskan, aduan masyarakat tersebut terkait dugaan pemerasan. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal dugaan pemerasan yang dimaksud. SYL menyebut dirinya diperiksa selama sekitar tiga jam oleh polisi.


"Semua yang ditanyakan terkait dumas 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepemahaman saya, dan apa yang saya ketahui tentang itu," katanya


Namun, ia enggan menjelaskan rinci substansi pemeriksaan di Polda Metro Jaya.


"Saya kira itu yang saya bisa sampaikan, dan keterangan lain silakan tanya kepada Polda," ujar mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut. [Democrazy]

Penulis blog