DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 341 Kepapa Keluarga (KK) di Sembulang, Pulau Rempang diklaim pemerintah sudah menyatakan diri rela direlokasi ke Tanjung Banun.
Bahkan menyebut sebanyak 70 persen dari Warga Pasir Panjang, salah satu kampung tua di Sembulang telah bersedia direlokasi.
"Dari 900 KK (Warga Sembulang), sebanyak 341 KK yang sukarela mau digeser. Lalu 17 KK sudah digeser ke Bida 3 Sambau di Batam. Nanti akan ada tempat lain berbentuk ruko juga (buat relokasi)," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Perumahan Bida 3 Sambau, Batam kepada media, Sabtu (7/10/2023).
Saat berada di Tanjung Banun Pulau Rempang, Bahlil sempat bertemu dengan warga yang pro relokasi dan kontra relokasi.
Dia mengaku bertemu dengan perwakilan masyarakat dari beberapa kampung, termasuk Pasir Panjang. Ada 2 kelompok, pertama yang sholat bareng saya dan bersedia digeser.
"Namun yang kedua, ada juga sekelompok ibu-ibu yang menyatakan aspirasi belum mau digeser, dan ingin menetap disana. Itulah negara kita demokrasi, jadi penting bagi kami untuk terus bersosialisasi dengan baik," ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini juga mengatakan sebanyak 70 persen warga salah satu kampung, yakni Pasir Panjang telah bersedia direlokasi.
"Jadi mereka akan diberikan sertifikat hak milik. Kalau nilai rumahnya diatas Rp 120 juta, maka nanti akan dinilai KJPP. Begitu juga tumbuhan, keramba, dan juga kebun yang masuk dalam Areal Peruntukan Kehutanan (APK) akan mendapat ganti rugi sesuai Peraturan Presiden (Perpres)," paparnya.
Bahlil juga menegaskan pemerintah akan terus berupaya meyakinkan pihak yang menolak relokasi, agar segera mau digeser.
"Ini butuh proses waktu. Bagi mereka yang belum mau, kami akan yakinkan dengan bicara baik-baik dengan mereka. Kami akan terus berupaya meyakinkan," katanya lagi.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Riau Boy Ferry Evan Sembiring membantah pernyataan Bahlil yang menyebut 70 persen Warga Pasir Panjang menyatakan bersedia direlokasi.
"Dari data yang kami peroleh di lapangan, ada total 139 KK di Pasir Panjang. Dari jumlah tersebut baru 30 KK yang bersedia direlokasi atau sekitar 25 persen," katanya, Minggu (8/10/2023) di Sembuang.
Boy juga meminta pemerintah untuk memerinci datanya secara valid dan terukur.
"Apakah mereka punya tanah di situ, mereka warga asli, mereka pegawai BP Batam atau TNI Polri. Siapa 30 ini, bukalah datanya," ungkapnya.
Dia juga meragukan akurasi data yang selama ini disampaikan BP Batam. Boy pun berharap BP Batam harus lebih terbuka dengan data yang mereka miliki. [Democrazy/Bisnis]