DEMOCRAZY.ID - AS melontarkan kecaman keras kepada China usai menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang cendekiawan sekaligus aktivis pemerhati hak etnis minoritas Muslim Uyghur terkemuka, Rahile Dawut. Washington menyerukan agar Dawut segera dibebaskan. Kecaman itu dilontarkan Kementerian Luar Negeri AS tak lama setelah sebuah laporan dari kelompok hak asasi manusia (HAM) Dui Hua Foundation menyebut bahwa cendikiawan itu dijatuhi vonis penjara seumur hidup karena dinilai membahayakan keamanan China. Dawut merupakan profesor yang dikenal karena mendokumentasikan cerita rakyat dan tradisi minoritas Muslim di wilayah Xinjiang, barat laut China. Ia diyakini telah ditahan sejak 2017 bersama dengan 300 orang Uyghur dan intelektual Muslim lainnya. "Rahile Dawut dan intelektual Uyghur lainnya telah dipenjara secara tidak adil karena melindungi dan melestarikan budaya dan tradisi Uyghur," kata juru bicara Kemlu AS Matthew Miller dalam sebuah pernyataan. "Huku...
AS Kecam Keras China Karena Vonis Cendekiawan Uyghur Penjara Seumur Hidup
Oktober 04, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - AS melontarkan kecaman keras kepada China usai menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang cendekiawan sekaligus aktivis pemerhati hak etnis minoritas Muslim Uyghur terkemuka, Rahile Dawut. Washington menyerukan agar Dawut segera dibebaskan. Kecaman itu dilontarkan Kementerian Luar Negeri AS tak lama setelah sebuah laporan dari kelompok hak asasi manusia (HAM) Dui Hua Foundation menyebut bahwa cendikiawan itu dijatuhi vonis penjara seumur hidup karena dinilai membahayakan keamanan China. Dawut merupakan profesor yang dikenal karena mendokumentasikan cerita rakyat dan tradisi minoritas Muslim di wilayah Xinjiang, barat laut China. Ia diyakini telah ditahan sejak 2017 bersama dengan 300 orang Uyghur dan intelektual Muslim lainnya. "Rahile Dawut dan intelektual Uyghur lainnya telah dipenjara secara tidak adil karena melindungi dan melestarikan budaya dan tradisi Uyghur," kata juru bicara Kemlu AS Matthew Miller dalam sebuah pernyataan. "Huku...