DEMOCRAZY.ID - Gibran Rakabuming Raka resmi diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Ia pun telah mendapatkan restu dari ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pengumuman nama Gibran disampaikan langsung oleh Prabowo di kediamannya, di Jakarta, Minggu (22/10) malam. Prabowo mengatakan keputusan mengusung Gibran yang merupakan Wali Kota Solo itu diambil dalam rapat para ketua umum parpol koalisi. Jalan Gibran melenggang dalam kontestasi Pilpres 2024 terbuka lebar usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. Mahkamah menyatakan seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun. Pengecualian diberikan kepada orang-orang di bawah 40 tahun yang sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu. Putusan MK itu pun dapat beragam kritik dari berbagai pihak. MK bahkan disebut
[ANALISIS] Gibran, Pendongkrak Suara atau Beban Prabowo di Pilpres?
Oktober 23, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Gibran Rakabuming Raka resmi diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Ia pun telah mendapatkan restu dari ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pengumuman nama Gibran disampaikan langsung oleh Prabowo di kediamannya, di Jakarta, Minggu (22/10) malam. Prabowo mengatakan keputusan mengusung Gibran yang merupakan Wali Kota Solo itu diambil dalam rapat para ketua umum parpol koalisi. Jalan Gibran melenggang dalam kontestasi Pilpres 2024 terbuka lebar usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. Mahkamah menyatakan seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun. Pengecualian diberikan kepada orang-orang di bawah 40 tahun yang sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu. Putusan MK itu pun dapat beragam kritik dari berbagai pihak. MK bahkan disebut