DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengunjungi Polresta Barelang, Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada hari ini, Kamis (5/10). Kedatangan Amien dan Ridho ini adalah untuk menjadi penjamin kebebasan warga Rempang yang ditangkap aparat saat demonstrasi di BP Batam beberapa waktu lalu. Kunjungan ini merupakan kali kedua untuk mengecek secara langsung kondisi warga yang belum menunjukkan tanda-tanda membaik. Pasalnya, masih ada 34 warga yang ditahan di Polresta Barelang. Mereka sudah mendekam dalam tahanan selama 20 hari. “Saya dan Pak Amien akan menjaminkan diri untuk saudara-saudara kita di Rempang. Mereka harus segera dibebaskan. Mereka tidak bisa ditahan hanya karena membela hak mereka yang dirampas secara paksa,” ucap Ketua Ridho Rahmadi dalam keterangannya, Kamis (5/10). Namun, sesampainya di Satreskrim Polresta Barelang (Batam-Rempang-Galang), rombongan tidak bisa langsung bertemu dengan Kasatreskrim kar
Amien Rais dan Ketum Partai Ummat 'Jaminkan Diri' Untuk Pembebasan Warga Rempang
Oktober 05, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengunjungi Polresta Barelang, Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada hari ini, Kamis (5/10). Kedatangan Amien dan Ridho ini adalah untuk menjadi penjamin kebebasan warga Rempang yang ditangkap aparat saat demonstrasi di BP Batam beberapa waktu lalu. Kunjungan ini merupakan kali kedua untuk mengecek secara langsung kondisi warga yang belum menunjukkan tanda-tanda membaik. Pasalnya, masih ada 34 warga yang ditahan di Polresta Barelang. Mereka sudah mendekam dalam tahanan selama 20 hari. “Saya dan Pak Amien akan menjaminkan diri untuk saudara-saudara kita di Rempang. Mereka harus segera dibebaskan. Mereka tidak bisa ditahan hanya karena membela hak mereka yang dirampas secara paksa,” ucap Ketua Ridho Rahmadi dalam keterangannya, Kamis (5/10). Namun, sesampainya di Satreskrim Polresta Barelang (Batam-Rempang-Galang), rombongan tidak bisa langsung bertemu dengan Kasatreskrim kar