HUKUM

Ada Skenario 'Pengamanan' Harun Masiku, Inilah Deretan Kader PDIP Yang Terjerat Korupsi

DEMOCRAZY.ID
Oktober 30, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ada Skenario 'Pengamanan' Harun Masiku, Inilah Deretan Kader PDIP Yang Terjerat Korupsi



DEMOCRAZY.ID - Pakar Korupsi Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Nur Rachmat Yuliantoro menilai bahwa memang dapat diduga belum ditangkapnya kader PDIP Harun Masiku yang terlibat dalam kasus suap pada 2020 lalu, karena ada 'pengamanan'.


"Maaf, saya tidak punya informasi soal Harun Masiku ada di mana sekarang. Tapi, patut diduga ada skenario 'mengamankan' dia," ujar Rachmat saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/10/2023).


"Karena tidak mungkin aparat penegak hukum, tidak dapat mengetahui keberadaan dan kemudian menangkapnya," sambung Rachmat.


Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya menyerahkan seluruh proses pengusutan kasus suap yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku ke aparat penegak hukum (APH), yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menurut Hasto, baik dirinya ataupun partai banteng moncong putih, sudah enggan membahas apapun terkait kasus tersebut. 


“Ya kita enggak bahas, kita serahkan seluruhnya pada proses hukum,” kata Hasto saat ditemui Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).


Tak hanya itu, baru-baru ini Hasto juga kembali menyatakan bahw dirinya memegang kartu truf parpol lain, namun salah satu elite parpol di Koalisi Indonesia Maju (KIM), justru menyinggung kasus Harun Masiku.


Pengamat Komunikasi Politik UGM dan Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS), Nyarwi Ahmad menyoroti pernyataan Hasto tersebut. Nyarwi menekankan seharusnya Hasto berani memberi klarifikasi terkait kasus tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan publik.


"Tentu saja akan lebih bagus kalau para elite itu sendiri mengklarifikasi keterlibatannya. Sejauh mana dirinya misalnya tidak terlibat apapun," kata Nyarwi saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/10/2023).


"Misalnya Hasto apakah benar dia terlibat misalnya dalam kasus yang menimpa Harun Masiku. Kalau misalnya tidak benar, kan tidak ada masalah," lanjut Nyarwi.


Selain Harun Masiku, beberapa kader PDIP juga pernah terjerat perkara suap atau korupsi, namun berhasil divonis oleh aparat penegak hukum. Berikut daftarnya:


1. Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara


Juliari Batubara merupakan salah satu politisi PDIP yang sempat tersandung kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Ia dijadikan tersangka oleh KPK dengan hukuman 12 tahun penjara.


2. Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andreas Misanta Pribadi


Andreas akhirnya menyerahkan diri ke KPK, setelah tersandung dalam dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster.


3. Wali Kota Cimahi sekaligus politisi PDIP, Ajay M. Priatna


Ajay ditangkap oleh KPK pada November 2020 lalu, terkait dengan proyek pengadaan pembangunan rumah sakit (RS) di Kota Cimahi.


4. Bupati Klaten sekaligus politisi PDIP Sri Hartini


Sri diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ia tertangkap setelah menggelapkan uang senilai Rp2 miliar dan kemudian divonis hukuman 11 tahun penjara.


5. Wali Kota Blitar sekaligus Politisi PDIP, Muhammad Samanhudi Anwar


Diketahui, Samanhudi terjerat kasus korupsi proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama, di Blitar. Ia menerima suap senilai Rp1,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo, pada tanggal 8 Juni 2018. Akhirnya, Samanhudi divonis hukuman 5 tahun penjara.


6. Harun Masiku


Harun merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK tiga tahun lebih. Dia terseret kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. Perkara bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. 


KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.


Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Mereka juga menyurati KPU agar melantik Harun. 


KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.


KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. 


Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.


Langkah KPK sendiri dalam memburu mantan caleg PDIP, Harun Masiku belum membuahkan hasil. Terakhir, KPK di antaranya sempat menerjunkan tim ke sebuah masjid di negara tetangga Indonesia setelah mengantongi informasi soal keberadaan Harun Masiku.


"Terkait dengan saudara HM (Harun Masiku) yang (masuk) DPO (Daftar Pencarian Orang), ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek disana," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).


Keberadaan Harun di masjid negara tetangga itu lantaran ia dikabarkan menjadi marbut atau orang yang mengurus masjid. 


Lebih lanjut, ujar Asep, KPK menindaklanjuti setiap informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. Menurut dia, selain masjid, KPK juga mengecek gereja dan apartemen tertentu di negara tetangga tersebut.


KPK sendiri bekerja sama dengan lembaga antikorupsi negara-negara tetangga agar bisa menangkap Harun Masiku dan menyeretnya ke Indonesia. "Karena memang red notice-nya sudah ada, dan itu juga sudah menjadi DPO juga di negara-negara lain dengan red notice itu ya," kata Asep.


Soal target, Asep berharap bisa secepatnya memborgol dan memasangkan rompi tahanan kepada Harun Masiku.


Sumber: Inilah

Penulis blog