Back to Top
HUKUM

4 Hakim MK Beda Pendapat Soal Batas Usia Capres-Cawapres, DPR Salah Buat Aturan?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 16, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
4 Hakim MK Beda Pendapat Soal Batas Usia Capres-Cawapres, DPR Salah Buat Aturan?

DEMOCRAZY.ID - Pendapat berbeda disampaikan 4 Hakim Konstitusi dalam perkara uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam UU 7/017 tentang Pemilu, yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNS), Almas Tsaqibbirru Re A. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, dalam Sidang Pembacaan Putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/10). "Terdapat pula pendapat berbeda (dissenting opinion) dari empat Hakim Konstitusi, yaitu Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dan Hakim Konstitusi Suhartoyo," ujar Anwar. Selain pendapat berbeda, Anwar juga menyebutkan dua Hakim Konstitusi yang menyampaikan alasan berbeda (concurring opinion) terkait putusan MK dalam perkara a quo, yaitu Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh. Salah satu pendapat berbeda disa
Baca selengkapnya

Penulis blog