Back to Top
HUKUM

16 Guru Besar Hukum Nilai Anwar Usman Langgar Kode Etik, Apa Saja Poinnya?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 29, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
16 Guru Besar Hukum Nilai Anwar Usman Langgar Kode Etik, Apa Saja Poinnya?

DEMOCRAZY.ID - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan putusan perkara no 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang dibacakan pada Senin, 16 Oktober 2023.  Putusan itu dianggap sarat kepentingan politik karena Ketua MK Anwar Usman merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo untuk menjadi cawapres Prabowo. Karena banyaknya pengaduan pelanggaran kode etik, MK telah membentuk Majelis Kehormatan atau MKMK untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua MK Anwar Usman dan koleganya dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.  “Hal itu dilakukan untuk memeriksa dan mengadili laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik,” kata juru bicara Bidang Perkara MK, Enny Nurbaningsih. Salah satu laporan berasal dari Tim Advokasi Peduli Pemilu. Tim ini menduga Anwar Usman melakukan pelanggaran etik karena ikut memeriksa dan memutus perkara batas usia capres-cawapres 40 tahun.  Mereka menilai langkah An
Baca selengkapnya

Penulis blog