DEMOCRAZY.ID - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tegas menyatakan bahwa proyek-proyek strategis nasional (PSN) dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghasilkan efek ketidakadilan dan penindasan terhadap rakyat. Selain itu, pembangunan PSN dan industri SDA dinilai menimbulkan kerusakan alam dan konflik. "YLBHI menemukan PSN dan pengelolaan SDA menghasilkan efek berlipat berupa ketidakadilan dan penindasan terhadap rakyat," tulis YLBHI dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (25/9). Belum ada tanggapan dan komentar dari pemerintah terkait pernyataan YLBHI ini. "Dalam memenuhi ambisi proyek-proyek ini, negara melakukan serangkaian tindakan represif dan penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force) kepada warga yang mempertahankan tanah, air dan ruang hidupnya melalui aparat negara yakni TNI dan Polri," lanjut mereka. YLBHI menemukan para petani, masyarakat adat, pembela hak asas
YLBHI: Proyek Strategis Nasional Jokowi Hasilkan Penindasan Terhadap Rakyat!
September 25, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tegas menyatakan bahwa proyek-proyek strategis nasional (PSN) dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghasilkan efek ketidakadilan dan penindasan terhadap rakyat. Selain itu, pembangunan PSN dan industri SDA dinilai menimbulkan kerusakan alam dan konflik. "YLBHI menemukan PSN dan pengelolaan SDA menghasilkan efek berlipat berupa ketidakadilan dan penindasan terhadap rakyat," tulis YLBHI dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (25/9). Belum ada tanggapan dan komentar dari pemerintah terkait pernyataan YLBHI ini. "Dalam memenuhi ambisi proyek-proyek ini, negara melakukan serangkaian tindakan represif dan penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force) kepada warga yang mempertahankan tanah, air dan ruang hidupnya melalui aparat negara yakni TNI dan Polri," lanjut mereka. YLBHI menemukan para petani, masyarakat adat, pembela hak asas