POLITIK

Wahai Saudaraku Masyarakat Rempang, Catat dan Ingat Janji Jokowi Untuk Kalian!

DEMOCRAZY.ID
September 16, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Wahai Saudaraku Masyarakat Rempang, Catat dan Ingat Janji Jokowi Untuk Kalian!



DEMOCRAZY.ID - Presiden Jokowi turut buka suara menanggapi kericuhan yang muncul akibat rencana relokasi warga di Pulau Rempang. Menurut Jokowi, aksi protes warga terjadi karena kurangnya komunikasi.


Jokowi menyatakan bahwa jika proses sosialisasi dilakukan dengan baik, insiden seperti ini bisa dihindari. 


Dia menegaskan bahwa warga Rempang yang akan direlokasi akan diberikan lahan seluas 500 meter persegi dengan rumah tipe 45 sebagai pengganti.


"Masalahnya ada pada komunikasi yang kurang lancar, menurut saya jika warga diajak bicara dan solusi yang diberikan, karena sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberikan lahan 500 meter persegi dengan rumah tipe 45," ujar Jokowi di Pasar Kranggot, Cilegon, Banten, pada Selasa (12/9/2023) lalu.


Namun, menurut Jokowi, apa yang akan diberikan sebagai pengganti belum disosialisasikan secara memadai. 


Hal ini menyebabkan penolakan dari warga terhadap relokasi dan memicu konflik tersebut.


"Namun, hal ini belum disosialisasikan dengan baik sehingga terjadi masalah," tambah Jokowi.


Soal Konflik Rempang, YLBHI Ingatkan Jokowi Penuhi Janji Nawacita


Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Zenzi Suhadi, menyoroti tindakan kekerasan dan kriminalisasi yang dialami warga di Rempang. 


Mereka dapat tindakan represif dari aparat lantaran menolak pembangunan Rempang Eco City, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).


Kericuhan pecah pada Kamis, 7 September 2023. Pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dikawal ribuan aparat gabungan Polda Kepulauan Riau, memaksa masuk ke perkampungan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Warga yang menolak, kemudian mengadangnya hingga terjadi kerusuhan.


"Kami meminta kepada Kapolri Listyo Sigit untuk menarik seluruh personel di Rempang. Status polri dalam BP Batan itu untuk melakukan pengawasan dan mengontrol kekuasaan bukan malah melangkahi hak rakyat," ujar Zenzi dalam forum Solidaritas Nasional untuk Rempang di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Selasa (12/9/2023).


1. PSN dinilai sama dengan proyek Cendana era Soeharto


Zenzi menyampaikan, alih-alih mengawasi BP Batam, aparat malah melakukan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga di Pulau Rempang saat pemasangan patok.


"Ada persamaan yang jelas antara pemerintahan Presiden Jokowi dengan era pemerintahan Soeharto. Saat masa orde baru, terdapat satu hantu yang ditakuti rakyat yaitu proyek Cendana. Sedangkan, pada masa Jokowi yang ditakuti rakyat ialah proyek strategis nasional," ujar Zenzi.


Zenzi menjelaskan, apabila dua era pemerintahan itu sudah menetapkan satu kawasan atau wilayah sebagai proyek cendana dan proyek strategis nasional, maka masyarakat tidak bisa melawan. Jika menolak, mereka akan ditangkap aparat.


"Pada tahun 2019 saat pembangunan Sirkut Mandalika, masyarakat yang masih mempertahankan tanah dan bangunannya akan dibuat kesulitan. Misalnya, rumah mereka akan ditutup tembok dan akses air tanah ditutup sehingga rakyat terpaksa meminum air laut untuk tetap hidup," kata Zenzi.


2. Kala PSN rugikan masyarakat dan rampas ruang hidup


Dia menjelaskan, dengan penetapan suatu wilayah sebagai PSN, biasanya nilai moral dan kemanusiaan pemerintah, aparat, hingga jajarannya akan hilang begitu saja.


Menurutnya, tak terhitung banyaknya pembangunan yang digagas Presiden Jokowi dalam PSN begitu merugikan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia, salah satunya menimbulkan kericuhan di Wadas, Purworejo.


"Sebenarnya untuk siapa pembangunan itu? Siapa yang menerima keuntungan? Jangan-jangan keuntungan yang didapat lebih kecil daripada kerugian yang telah dialami oleh rakyat," beber Zenzi.


"Sebelum pembangunan kawasan, diperlukan landasan dari kajian lingkungan hidup dan AMDAL agar negara tidak menanggung beban di kemudian hari serta rakyat tidak menanggung kerugian," sambungnya.


3. YLBHI soroti hak tanah yang dilakukan BP Batam


Perwakilan YLBHI, Zaenal menyampaikan saat ini pihaknya tengah menyoroti hak tanah yang dilakukan BP Batam. Menurutnya kejadian pada 7 September 2023 bukanlah pengosongan lahan melainkan penggusuran paksa.


"YLBHI menyoroti hak tanah yang dilakukan oleh BP Batam yang dikelola secara siluman, sedangkan masyarakat sudah menempati daerah tersebut selama ratusan tahun," ujar Zaenal.


4. YLBHI minta Jokowi ingat janji Nawacita dan batalkan PSN di Rempang


Zaenal menegaskan, Presiden Jokowi harus ingat kembali akan janji yang telah dilontarkan sebelum dirinya terpilih menjadi Presiden Indonesia. 


"Jokowi harus memenuhi janjinya yang bernama Nawacita. Salah satunya membangun dari pinggiran, nah wilayah Rempang ini paling pinggir. Bukannya dibangun malah mau digusur," ujar dia.


"Negara harus patuh terhadap hukum yang ada, negara tidak boleh mengambil hak-hak masyarakat sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Pokok Agraria tentang dasar-dasar dan ketentuan-ketentuan pokok; hak-hak atas tanah, air, dan ruang serta pendaftaran tanah dan ketentuan pidana," lanjut Zaenal. [Democrazy/IDNTimes]

Penulis blog