DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah anggapan pemanggilan eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pada Kamis lusa (14/9/2023) diwarnai unsur politis.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemanggilan Dahlan tak terkait tulisan kritikan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kebijakan hilirisasi nikel.
"Enggak ada hubungan terkait itu (kritik Dahlan kepada Jokowi). Surat pemanggilan juga sudah jauh hari," kata Ali di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Diketahui, tulisan Dahlan tersebut dimuat di media Disway.id dengan judul 'Faisal Seto'.
Ali meminta, pemanggilan Dahlan sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014 itu tidak dikait-kaitkan dengan aspek politis.
Lebih lanjut, Ali menyebut, KPK sudah menerima konfirmasi Dahlan Iskan telah menerima surat panggilan tersebut.
"Dijadwalkan hadir tanggal 14 (September 2023). Kami berharap (Dahlan Iskan) hadir," ujar Ali.
Dahlan, kata Ali mengungkapkan, bakal dimintai keterangannya sebagai pengambil kebijakan keputusan anggaran Menteri BUMN Periode 2011-2014 terhadap proyek perkara berbau rasuah itu.
Menurut Ali, pemanggilan pria berusia 72 tahun itu sejatinya serupa dengan langkah KPK meminta keterangan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Kamis (7/9/2023).
"Seperti Pak Muhaimin, (KPK) butuh kontruksi awal dari perencanaan hingga evaluasi. Perencanaan siapa? di PA (pengambilan keputusan anggaran), PA siapa ? Ya menteri termasuk Pak Dahlan gitu," kata Ali menutup pembicaraan.
[Selengkapnya Tulisan Dahlan Iskan Kritik Hilirisasi Jokowi: KLIKLINK]