DEMOCRAZY.ID - Kasus bupati nikahi gadis yang ia rudapaksa kini dikecam banyak pihak. Tersangka adalah Bupati Maluku T.enggara, M Thaher Hanubun. Sang bupati berikan mahar Rp 1 miliar kepada gadis yang ia rudapaksa berinisial TA. Diketahui, Thaher Hanubun dilaporkan oleh korban yang berusia 21 tahun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Jumat (1/9/2023). Kini Thaher Hanubun dikabarkan telah menikahi korbannya. Hal tersebut diungkapkan oleh pendamping korban, Othe Patty. "Iya hari Jumat kemarin," ujar Othe. Ia mengatakan, mahar yang diberikan cukup fantastis, yakni Rp1 miliar. "Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta," lanjut Othe. Pernikahan siri tersebut dilakukan di Kota Tual, Maluku. Paman korban pun menjadi wali pernikahan tersebut. Korban sendiri tak berada di lokasi saat pernikahan berlangsung, melainkan di Jakarta. Menurut Othe, pernikahan itu menegaskan bahwa orangtua pelapor telah mengikhlaskan anaknya din
Tuai Kecaman! Bupati Nikahi Gadis Yang Ia Rudapaksa Dengan Mahar Rp1 Miliar, Orangtua Pasrah
September 15, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kasus bupati nikahi gadis yang ia rudapaksa kini dikecam banyak pihak. Tersangka adalah Bupati Maluku T.enggara, M Thaher Hanubun. Sang bupati berikan mahar Rp 1 miliar kepada gadis yang ia rudapaksa berinisial TA. Diketahui, Thaher Hanubun dilaporkan oleh korban yang berusia 21 tahun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Jumat (1/9/2023). Kini Thaher Hanubun dikabarkan telah menikahi korbannya. Hal tersebut diungkapkan oleh pendamping korban, Othe Patty. "Iya hari Jumat kemarin," ujar Othe. Ia mengatakan, mahar yang diberikan cukup fantastis, yakni Rp1 miliar. "Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta," lanjut Othe. Pernikahan siri tersebut dilakukan di Kota Tual, Maluku. Paman korban pun menjadi wali pernikahan tersebut. Korban sendiri tak berada di lokasi saat pernikahan berlangsung, melainkan di Jakarta. Menurut Othe, pernikahan itu menegaskan bahwa orangtua pelapor telah mengikhlaskan anaknya din