DEMOCRAZY.ID - Pemerintah akan mengubah penamaan atau nomenklatur libur nasional terkait 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan alasannya.
"Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka," kata Saiful dalam konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Saiful mengatakan usulan itu telah dibahas Kemenag. Kini, Kemenag akan mengusulkan perubahan nama itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima," kata Saiful.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024.
Selain itu, pemerintah mengumumkan rencana perubahan nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' untuk penamaan libur nasional.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/9).
Dia mengatakan Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).
Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan 'Isa Almasih', yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
"Kementerian Agama akan menyusun usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," ucapnya.
[VIDEO]: