DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai, kasus Ganjar Pranowo yang muncul di tayangan azan Magrib TV swasta harus dikenai sanksi tegas.
Tayangan azan Magrib di televisi swasta yang memunculkan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, didesak agar ditindak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Yang dekat dengan penanganan kasus ini sebenarnya KPI. Bukan karena ada kampanye, kalau kampanye menjadi wilayah Bawaslu," tegas Ray Rangkuti, Senin (11/9).
Dia juga menjelaskan, TV merupakan siaran publik yang bisa dijangkau banyak masyarakat. Sehingga penayangan azan yang memuat Ganjar Pranowo jelas tidak adil bagi kandidat Bacapres lain.
"Itu penggunaan ruang publik untuk kepentingan sosialisasi salah satu bakal Capres. Jika dilakukan secara berimbang dengan memasukan semua Bacapres mungkin masih bisa dipahami," tegas Ray.
"Tapi kalau hanya satu bakal Capres, jelas itu tidak adil," jelasnya.
Sebab itu, pengamat politik lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mendorong KPI mengeluarkan kebijakan nyata.
"KPI dapat menghentikannya atau meminta agar tayangan azan itu memuat semua bakal Capres 2024," katanya.