CATATAN POLITIK

Prof Anthony Budiawan: Investasi di Pulau Rempang Hanyalah Kedok Merampok Rakyat!

DEMOCRAZY.ID
September 17, 2023
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
Prof Anthony Budiawan: Investasi di Pulau Rempang Hanyalah Kedok Merampok Rakyat!


Prof Anthony Budiawan: Investasi di Pulau Rempang Hanyalah Kedok Merampok Rakyat!


Ribuan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terancam digusur terkait rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City. 


Pasalnya, proyek ini berada di dua Kelurahan Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. Warga baru-baru ini bahkan sempat terlibat bentrok dengan aparat keamanan gabungan TNI-Polri pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 10.00.


Penggusuran ini berawal dari rencana pengembangan kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesia’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City” di daerah itu. 


Pembangunan ini menjadi fokus pemerintah pusat usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan ke Cina pada akhir Juli lalu.


Pulau Rempang adalah salah satu pulau di Kecamatan Galang yang termasuk dalam wilayah Kepulauan Riau. Pulau Rempang memiliki luas wilayah sekitar 165 kilometer persegi. Pulau Rempang terletak sekitar 3 km di sebelah tenggara Pulau Batam. Berikut profil selengkapnya daerah ini.


Terkait permasalahan Pulau Rembang dimana warga bentrok dengan aparat keamanan gabungan TNI-Polri, Prof Anthony Budiawan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) mengatakan “investasi adalah motor pertumbuhan ekonomi: sumber kemakmuran. 


Tanpa Investasi, lambat laun rakyat akan menjadi lebih miskin,” kata Anthony kepada redaksi Jakartasatu.com, 10/9/2023


Oleh karena itu kata Anthony, rakyat menyambut investasi dengan suka cita, gembira, terbayang masa depan sejahtera.


Tetapi lanjut Anthony,  ketika atas nama investasi, rakyat dimiskinkan, kehilangan tanah dan sumber nafkah, bahkan sampai dipenjara, maka investasi hanya menjadi kedok untuk merampok hak rakyat, untuk merebut tanah leluhur masyarakat adat setempat yang sudah ditempati puluhan, bahkan ratusan tahun. Mereka tidak beda dengan penjajah.


“Mereka adalah Penjajah!,” tandas Anthony.


Profil Pulau Rempang


Pulau Rempang termasuk kategori pulau kecil berdasarkan definisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil. 


Pulau Rempang juga masuk kawasan hutan konservasi taman buru. Penduduk Rempang berjumlah 7.500 hingga 10 ribu jiwa dengan mayoritas mata adalah nelayan dan pelaut.


Terdapat 16 kampung tua dan pemukiman warga Asli di Pulau Rempang. Adapun luas total 16 kampung tua itu tidak sampai 10 persen dari luas Pulau Rempang. 


Warga di kampung tua tersebut terdiri dari beberapa suku, diantaranya suku Melayu, suku Orang Laut dan suku Orang Darat.


Salah satu warga asli Pulau Rempang yakni Gerisman Ahmad mengatakan warga di ketiga suku itu telah bermukim di pulau Rempang sejak 1834. 


“Kami sudah lama tinggal di sini, bahkan sebelum Indonesia berdiri,” ujar Gerisman dikutip dari Koran Tempo, Jumat, 8 September 2023.


Melansir laman Kebudayaan Kemdikbud, suku Orang Darat atau atau Orang Oetan (hutan) merupakan penduduk asli Pulau Batam, khususnya di Pulau Rempang. 


Pada 1930, seorang pejabat Belanda bernama P. Wink mengunjungi mereka di Pulau Rempang. Kunjungannya itu tertulis dalam artikel berjudul Verslag van een bezoek aan de Orang Darat van Rempang, 4 Februari 1930.


Tatkala Wink mengunjungi Pulau Rempang, ia mencatat ada delapan laki-laki, dua belas wanita, dan enam belas anak-anak suku Orang Darat. 


Mereka mencari nafkah dari bercocok tanam dan hasil hutan, serta mencari makanan laut saat air pasang. Sayangnya, populasi Orang Darat semakin menurun, dengan hanya beberapa keluarga yang tersisa pada 2014.


Melalui Keppres Nomor 28 Tanggal 19 Juni 1992, pemerintah melakukan penambahan wilayah kawasan industri Pulau Batam. 


Ini ditengarai semakin meningkatnya usaha di Pulau Batam dan terbatasnya kemampuan serta daya dukung lahan yang tersedia di daerah industri Pulau Batam.


Pulau Rempang dan Pulau Galang masuk dalam perluasan kawasan industri Pulau Batam dengan status kawasan Berikat. Kawasan kemudian dikenal dengan sebutan Barelang yang merupakan singkatan dari Batam, Rempang, Galang.


Pulau Rempang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 dan direncakan menjadi kawasan industri, perdagangan hingga wisata bernama Rempang Eco-City. Pembangunan kawasan industri di pulau seluas 17 hektare itu digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) anak perusahaan milik Tommy Winata.


Rempang Eco City ditargetkan bisa menarik nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun pada tahun 2080. 


Bahkan, pemerintah menargetkan pengembangan Kawasan Rempang Eco City dapat menyerap hingga 306.000 tenaga kerja hingga 2080 mendatang. ***

Penulis blog