HUKUM

Polisi Ultimatum 28 September Kawasan Rempang Harus Kosong, Mau Eksekusi Paksa Tanpa Putusan Pengadilan?

DEMOCRAZY.ID
September 14, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Polisi Ultimatum 28 September Kawasan Rempang Harus Kosong, Mau Eksekusi Paksa Tanpa Putusan Pengadilan?


Polisi Ultimatum 28 September Kawasan Rempang Harus Kosong, Mau Eksekusi Tanpa Putusan Pengadilan?


Oleh: Ahmad Khozinudin

Sastrawan Politik


“Tanggal 28 (September ini) Pulau Rempang clean and clear untuk diserahkan kepada pengembang PT MEG,” [Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, 7 September 2023]


Luar biasa kelakuan polisi di era rezim Jokowi. Mereka, menjadi polisi sekaligus jaksa, juru sita dan hakim. 


Mereka, bukan hanya menyidik, tapi juga melakukan aanmaning (ultimatum) hingga mengeksekusi putusan pengadilan.


Dalam kasus Rempang, terjadi konflik keperdataan. Rakyat Rempang selalu pemilik hak tanah adat yang turun temurun, dipaksa diusir dari tanah kelahirannya hanya karena dalih Korporasinya Tommy Winata (TW) punya sertifikat HGU.


Semestinya, jika mau fair, polisi mempersilahkan TW untuk ajukan gugatan perdata. Disana ada hak rakyat membela diri, bisa banding, kasasi hingga PK. Setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, barulah TW memohon eksekusi.


Eksekusi itu diawali dengan Aanmaning (teguran/ultimatum), yang melakukan adalah hakim ketua pengadilan. Yang mengeksekusi itu juru sita pengadilan. 


Nah, polisi sifatnya hanya mendampingi juru sita untuk pengamanan, bukan aktif melakukan eksekusi (pematokan).


Kasus Rempang ini parah. Polisi merangkap hakim, merangkap juru sita, melakukan aanmaning dan eksekusi sendiri. Tanpa dasar putusan pengadilan.


Sekarang kita tanya kepada Polisi, apa dasarnya mengultimatum warga tanggal 28 September 2023 Rempang Galang harus kosong? Itu perintah putusan pengadilan atau perintah TW ?


Lagipula, sebenarnya polisi itu aparat negara atau alat kuasa? Abdi rakyat atau abdi TW? Melayani rakyat atau melayani oligarki?


Ingatlah wahai bapak polisi ! Anda kelak akan pensiun dan kembali menjadi rakyat biasa. Anda juga bisa dipecat lebih cepat seperti Sambo dan menjadi rakyat biasa.


Tidak berguna seluruh bintang di pundak, kalau anda menjadi musuh rakyat. Tidak ada kebanggaan sedikitpun atas harta yang dimiliki jika itu didapatkan dari menyalahgunakan kekuasaan.


Ingatlah! Doa-doa orang terzalimi tidak ada hijab. Mereka bisa saja berdoa, anda kena stroke, anak dan istri anda berantakan, anda dibuat hidup tidak tentram, dan banyak doa jelek lainnya.


Itu baru didunia. Di akhirat? Apa yang akan anda sampaikan dihadapan Allah SWT, saat nanti ada di pengadilan akhirat? Apa anda memiliki hujjah, berbuat zalim terhadap rakyat?


Wahai pak Polisi, bertakwalah kepada Allah. Sungguh, ajal itu hanya sebatas urat di leher. Kalau tidak siang, malam bisa datang. 


Kapan pun manusia layak menjemput ajal. Jangan sampai ajal menjemput, sementara kalian dalam keadaan berbuat zalim kepada rakyat. ***

Penulis blog