Back to Top
HUKUM

Parah! Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Polda Sulsel Diancam Agar Cabut Laporan

DEMOCRAZY.ID
September 04, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Parah! Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Polda Sulsel Diancam Agar Cabut Laporan

DEMOCRAZY.ID - FB, korban pelecehan seksual oleh oknum polisi di kota Makassar, Sulawesi Selatan diduga diancam. Ia dipaksa mencabut laporannya di Propam Polda Sulsel. FB mengaku mendapat intimidasi oleh polisi yang bertugas di rutan Polda. Korban sendiri sudah melaporkan terduga pelaku Briptu S ke Propam atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi pada 22 Agustus 2023, di SPKT Polda Sulsel. "Semenjak kasusnya diproses di Propam, semenjak itu saya mulai diteror. Kadang dibentak, diteriaki," kata FB kepada tim kuasa hukumnya dari LBH Makassar. FB bahkan diminta memaafkan pelaku dan mencabut laporan. Namun, ia menolak. "Saya disuruh memaafkan, bahkan diminta cabut saja laporannya. Tapi, saya tidak bisa," lanjutnya. Hingga saat ini korban masih ditahan di Rutan Polda Sulsel. LBH Makassar sendiri sudah mengajukan upaya permintaan bantuan penanganan, perlindungan dan pemulihan ke UPT PPA Provinsi Sulsel sejak 23 Agustus 2023. Korban Harus Dipindahkan ke Ru
Baca selengkapnya

Penulis blog