DEMOCRAZY.ID - Kantor Partai Politik Perindo Kota Sungai Penuh menjadi pusat perhatian ketika dua orang pecandu narkotika, dengan inisial MK dari Koto Keras (seorang residivis yang baru saja bebas dari tahanan selama 3 bulan) dan seorang lagi dengan inisial M dari Kelurahan Dusun Baru, ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Kerinci. Penangkapan ini berlangsung di Jalan Muradi, tepatnya di kantor salah satu partai politik di Kota Sungai Penuh. Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, penangkapan kedua pecandu narkotika ini dipicu oleh laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka yang sering masuk dan keluar dari Kantor Partai Politik tersebut. Dari hasil penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil menangkap keduanya dan menyita barang bukti berupa 15 paket sabu serta uang tunai sebesar Rp625 ribu, yang diduga berasal dari penjualan sabu. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Markas Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pertanggungjawaban
Parah! Kantor Partai Perindo Kota Sungai Penuh Jambi Dijadikan Lokasi Pesta Sabu, 2 Orang Ditangkap
September 14, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kantor Partai Politik Perindo Kota Sungai Penuh menjadi pusat perhatian ketika dua orang pecandu narkotika, dengan inisial MK dari Koto Keras (seorang residivis yang baru saja bebas dari tahanan selama 3 bulan) dan seorang lagi dengan inisial M dari Kelurahan Dusun Baru, ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Kerinci. Penangkapan ini berlangsung di Jalan Muradi, tepatnya di kantor salah satu partai politik di Kota Sungai Penuh. Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, penangkapan kedua pecandu narkotika ini dipicu oleh laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka yang sering masuk dan keluar dari Kantor Partai Politik tersebut. Dari hasil penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil menangkap keduanya dan menyita barang bukti berupa 15 paket sabu serta uang tunai sebesar Rp625 ribu, yang diduga berasal dari penjualan sabu. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Markas Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pertanggungjawaban