DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo mengancam bakal menciduk kepala desa (Kades) yang berani menyelewengkan dana desa.
Jokowi menekankan, bahwa pentingnya anggaran dana desa untuk pembangunan seperti jalan, embung, atau irigasi baru.
"Hampir setiap tahun itu kurang lebih Rp1-2 miliar dikirimkan ke desa-desa, jadi kalau enggak jadi barang, kepala desanya yang diciduk," kata Jokowi pada pembukaan Jambore Nasional Dai Desa Parmusi di Cianjur, Selasa 26 September 2023.
Untuk itu, Jokowi meminta kepada para dai desa yang tergabung di Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) untuk mengawasi penggunaan melalui dana desa.
"Saya harap para dai melapor bila ada penyelewengan dana desa," ujarnya.
"Saya berjanji akan menerjunkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bila ada laporan dugaan penyelewengan dana desa," sambungnya.
Menurut Jokowi, dana desa akan sangat bermanfaat jika digunakan dengan baik. Sejauh ini, dana desa sudah menghasilkan 326 ribu kilometer jalan desa, 6.400 embung desa, hingga 14 ribu pasar.
"Apa yang sudah kita kirimkan ke desa ini dapat bermanfaat optimal bagi umat," ucapnya.
Pemerintah gelontorkan Rp539 triliun untuk pembangunan di desa-desa
Jokowi menyebut telah mengalokasikan dana sebesar Rp539 triliun untuk pembangunan di desa-desa pinggiran dan daerah terluar selama periode 2015 hingga 2023.
"Pembangunan dari desa pinggiran dan daerah terluar yang pada akhirnya memeratakan ekonomi kita dengan dana desa yang kita gelontorkan. Total mencapai Rp 539 T dari 2015 - 2023," Jokowi dalam Pidato Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR/MPR.
Kucuran dana tersebut dimaksudkan untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan serta meningkatkan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui program dana desa ini, pemerintah pusat memberikan perhatian khusus pada daerah-daerah yang sebelumnya mungkin kurang mendapatkan perhatian dan akses terhadap pembangunan.
"Dana desa ini dirancang untuk memberikan peluang dan dukungan yang dibutuhkan agar desa-desa dapat berkontribusi lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya. [Democrazy/DW]