DEMOCRAZY.ID - Pernyataan Bahlil Lahadalia 300 KK yang bersedia di relokasi dibantah Ombudsman dan menyatakan bahwa hanya 3 KK saja yang bersedia.
Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi Indonesia sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 300 KK yang telah bersedia untuk direlokasi dari tempat mereka agar proyek Rempang Eco City dapat segera berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bahlil setekah dirinya bertemu dengan berbagai pihak terkait serta Presiden Joko Widodo yang membahas tentang relokasi masyarakat Rempang.
Akan tetapi menurut Lagat S Siadari selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengungkapkkan bahwa dari hasil pendataan yang pihaknya lakukan hanya terdapat 3 KK saja yang bersedia di relokasi dan bukan 300 KK.
“Terkait relokasi warga, datanya juga simpang siur, Ombudsman berharap pemerintah jujur, katanya ada 300 KK yang telah bersedia dari sekitar 600 KK,” terangnya.
“Faktanya Cuma ada 3 KK yang bersedia untuk di relokasi dan ini jangan sampai pemerintah memberikan informasi yang tidak benar,” tambahnya.
Lagat menjelaskan bahwa Ombudsman telah datang ketiga kampung yang akan di relokasi dan didapati jika tidak ada warga yang bersedia untuk direlokasi.
Selain itu Lagat juga meminta kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk dapat menyampaikan secara langsung kepada masyarakat bahwa tidak adanya penggusuran atau relokasi dalam waktu dekat ini.
Masih dengan Lagat, dengan adanya kabar relokasi yang rencananya akan dilaksanakan membuat masyarakat tidak dapat hidup dengan tenang dan bekerja seperti keladang serta melaut.
Dalam pernyataannya, Bahlil juga sempat menyebutkan jika relokasi masyarakat rempang pada 28 September tidaklah jadi dilakukan.
Selain itu untuk dapat menjalankan proyek Rempang Eco City, nantinya pemerintah akan membanggun kampung percontohan yang berada di Tanjung Banon yang jaraknya hanya 3 km dari lokasi perkampungan yang terdampak.
Nantinya kampung percontohan tersebut akan ditata, baik infrastruktur jalannya, Puskesmas, air bersih dan sekolah akan kita buat sebaik mungkin termasuk pelabuhan untuk perikanan,” jelas Bahlil.
Bahlil menjelaskan terdapat lima kampung yang harus dirlokasi, di antaranya Bloket, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, Pasir Merak dan Sembulang Hulu.
Saat memberikan penjelasannya, Bahlil mengungkapkan bahwa terdapat kurang lebih 300 KK yang telah melakukan pendaftaran secara suka rela dari 900 KK yang terdata.
Selain itu Bahlil juga menyampaikan bahwa dalam masa transisi nantinya masyarakat yang direlokasi akan mendapatkan uang tunggu sebesar 1.200.000 rupiah per orang dan kemudian uang kontrak rumah 1.200.000 per KK.
“Nanti dalam proser pergeseran tersebut, akan ada udang tanaman dan uang karamba yang akan dihitung dan akan diganti berdasarkan peraturan yang berlaku,” tambah Bahlil. [Democrazy/DW]