Back to Top
POLITIK

Menteri ATR Sebut Masyarakat Yang Menempati Pulau Rempang Tidak Memiliki Sertifikat, Dukung Penggusuran?

DEMOCRAZY.ID
September 13, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Menteri ATR Sebut Masyarakat Yang Menempati Pulau Rempang Tidak Memiliki Sertifikat, Dukung Penggusuran?

DEMOCRAZY.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan lahan tinggal yang menjadi pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). "Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa dikutip dari Antara. Hadi menjelaskan, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hadi mengatakan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Menurut dia, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan. Pemerintah menawarkan mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaika
Baca selengkapnya

Penulis blog